Suara.com - Badan Narkotika Nasional masih mempertanyakan soal beredarnya pesan elektronik berantai yang berjudul 'Cerita Busuk dari Seorang Bandit' yang mengatasnamakan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar.
Dalam surat tersebut, terpidana mati Freddy Budiman menyebutkan dirinya memberikan uang sebesar 450 Miliar ke BNN.
"Saya nggak tahu, benar nggaknya saya nggak tahu ya. Yang tahu kan si Freddy dan penulis," kata Humas BNN Slamet Pribadi saat dikonfirmasi suara.com, Jumat (29/7/2016).
Terkait pesan elektronik yang disebarkan, BNN meminta agar Harris bisa membuktikan ungkapan Freddy semasa masih menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakat Nusakambangan.
"Harris Azhar selaku penulis berita tersebut, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya," demikian surat pernyataan resmi BNN yang diterima suara.com.
Terlebih, BNN juga mngaku akan memberikan sanksi tega kepada adanya oknum yang diduga membantu melancarkan peredaran narkoba yang dijalani terpidana mati tersebut.
"BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Freddy mengungkapkan kekecewaannya terhadap penegakan hukum dalam penanganan kasus narkoba Hal itu diungkapan Harris Azhar dalam pesan elektronik yang beredar di kalangan wartawan. Dalam surat dimua setelah Harris menemui Freddy di Lapas Nusakambangan pada 2014 lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu