Suara.com - Jaksa Agung M. Prasetyo meminta maaf kepada publik karena terkesan tertutup menjelang pelaksanaan eksekusi mati terhadap empat terpidana kasus narkoba. Alasannya, agar rencana tersebut berjalan lancar.
"Maaf kepada masyarakat sekalian, karena eksekusi mati saya terkesan tertutup diri. Pertama menghendaki eksekusi agar tertib dan lancar, menghindari tuduhan mendramatisasi dan mensinetronisasi kegiatan ini. Hari ini saya memberikan penjelasan secara resmi," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin 1, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2016).
Empat terpidana yang dieksekusi yaitu Syek Usmani (42) asal warga Nigeria, Humprey Ejite alias Doctor (41) asal Nigeria, Michael Titus (36), dan Freddy Budiman (39) asal Indonesia.
Prasetyo mengatakan eksekusi mati terhadap empat terpidana dilakukan dinihari tadi jam 00.45 WIB.
"Dinihari, langsung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang ditugaskan mengkoordinir di Nusakambangan, eksekusi terhadap empat terpidana mati, pelaksanaannya berlangsung 00.45 WIB, dini hari tadi," ujar Prasetyo.
Eksekusi, katanya, dilakukan di lokasi yang sama dengan pelaksanaan eksekusi jilid dua pada 29 April 2015.
"Eksekusi dilakukan lapangan tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah evaluasi kembali tempat itu masih ideal untuk eksekusi mati," ujar Prasetyo.
Prasetyo mengatakan jalannya eksekusi mati tertunda sebentar gara-gara cuaca yang kurang mendukung.
"Tidak ada gangguan dan hambatan pada eksekusi, cuaca sedikit kurang bersahabat, karena turun hujan lebat pukul 00.01 WIB seharusnya eksekusi, dan baru dapat dilakukan 00.45 tadi," kata Prasetyo.
Berita Terkait
-
Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'
-
Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi
-
Tragedi Amuk Mobil dan Penusukan Massal Tewaskan 35 Orang, China Eksekusi Mati 2 Pelaku
-
Ulasan Film Lasagna: Sedihnya Permintaan Terakhir Terpidana Eksekusi Mati
-
Predator Seks Iran Dieksekusi di Depan Publik Setelah Memperkosa Puluhan Wanita
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar