Taksi Uber diamankan di Polda Metro Jaya [suara.com/Bagus Santosa]
Menteri Perhubungan Budi Karya akan mengevaluasi operasional taksi online pada Senin (1/8/2016).
Evaluasi dilakukan karena regulasi yang sudah disepakati bersama pemerintah dan perusahaan taksi pada zaman Menteri Perhubungan dijabat Ignasius Jonan belum dilaksanakan secara optimal oleh perusahaan taksi online.
"Besok kita akan klarifikasi ulang apa yang dibuat oleh kementerian, oleh DKI, apa yang dipersepsikan oleh taksi online, apa yang dipersepsikan oleh taksi biasa, kita akan evaluasi," kata Budi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (31/7/2016).
Hari ini, kata Budi Karya, berlangsung penertiban taksi online yang dilakukan aparat Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sebanyak 11 taksi berbasis aplikasi pemesanan online diamankan.
Mereka diamankan karena ada indikasi pelanggaran terhadap beberapa syarat, di antaranya uji KIR.
"Oleh karenanya kita akan inventaris kembali apa yang sudah kita sepakati. Apa yang sudah dilakukan. Dan berikutnya kita berikan rekomendasi apa yang harus dilakukan kemudian," kata Budi.
Budi menambahkan Kementerian Perhubungan menginginkan supaya taksi online jadi taksi alternatif. Namun, di sisi lain, dia berharap mereka proaktif guna memenuhi semua persyaratan.
"Karena kita ini kan akan melayani masyarakat, seyogyanya kalau ada rekomendasi dari regulator harus diikuti," tuturnya.
Budi menegaskan tidak ada perbedaan persyaratan antara taksi online dan taksi konvensional.
"Nah ini masyarakat harus support pemerintah, karena (syarat) seperti uji KIR, SIM, itu demi kepentingan penumpang juga," kata Budi.
Evaluasi dilakukan karena regulasi yang sudah disepakati bersama pemerintah dan perusahaan taksi pada zaman Menteri Perhubungan dijabat Ignasius Jonan belum dilaksanakan secara optimal oleh perusahaan taksi online.
"Besok kita akan klarifikasi ulang apa yang dibuat oleh kementerian, oleh DKI, apa yang dipersepsikan oleh taksi online, apa yang dipersepsikan oleh taksi biasa, kita akan evaluasi," kata Budi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (31/7/2016).
Hari ini, kata Budi Karya, berlangsung penertiban taksi online yang dilakukan aparat Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sebanyak 11 taksi berbasis aplikasi pemesanan online diamankan.
Mereka diamankan karena ada indikasi pelanggaran terhadap beberapa syarat, di antaranya uji KIR.
"Oleh karenanya kita akan inventaris kembali apa yang sudah kita sepakati. Apa yang sudah dilakukan. Dan berikutnya kita berikan rekomendasi apa yang harus dilakukan kemudian," kata Budi.
Budi menambahkan Kementerian Perhubungan menginginkan supaya taksi online jadi taksi alternatif. Namun, di sisi lain, dia berharap mereka proaktif guna memenuhi semua persyaratan.
"Karena kita ini kan akan melayani masyarakat, seyogyanya kalau ada rekomendasi dari regulator harus diikuti," tuturnya.
Budi menegaskan tidak ada perbedaan persyaratan antara taksi online dan taksi konvensional.
"Nah ini masyarakat harus support pemerintah, karena (syarat) seperti uji KIR, SIM, itu demi kepentingan penumpang juga," kata Budi.
Komentar
Berita Terkait
-
VinFast Pasok 20.000 Mobil Listrik untuk Transportasi Online Hingga 2028
-
5 Mobil Matic Bekas Mesin Bertenaga dan Kabin Lega untuk Taksi Online
-
Susul Langkah VinFast, BYD Siapkan Mobil Khusus Armada Taksi Online: Ini 4 Model Andalannya
-
BYD Luncurkan Merek Linghui Khusus untuk Taksi Online
-
5 Mobil Sedan Bekas Murah untuk Taksi Online yang Mudah Perawatan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba