Taksi Uber diamankan di Polda Metro Jaya [suara.com/Bagus Santosa]
Menteri Perhubungan Budi Karya akan mengevaluasi operasional taksi online pada Senin (1/8/2016).
Evaluasi dilakukan karena regulasi yang sudah disepakati bersama pemerintah dan perusahaan taksi pada zaman Menteri Perhubungan dijabat Ignasius Jonan belum dilaksanakan secara optimal oleh perusahaan taksi online.
"Besok kita akan klarifikasi ulang apa yang dibuat oleh kementerian, oleh DKI, apa yang dipersepsikan oleh taksi online, apa yang dipersepsikan oleh taksi biasa, kita akan evaluasi," kata Budi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (31/7/2016).
Hari ini, kata Budi Karya, berlangsung penertiban taksi online yang dilakukan aparat Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sebanyak 11 taksi berbasis aplikasi pemesanan online diamankan.
Mereka diamankan karena ada indikasi pelanggaran terhadap beberapa syarat, di antaranya uji KIR.
"Oleh karenanya kita akan inventaris kembali apa yang sudah kita sepakati. Apa yang sudah dilakukan. Dan berikutnya kita berikan rekomendasi apa yang harus dilakukan kemudian," kata Budi.
Budi menambahkan Kementerian Perhubungan menginginkan supaya taksi online jadi taksi alternatif. Namun, di sisi lain, dia berharap mereka proaktif guna memenuhi semua persyaratan.
"Karena kita ini kan akan melayani masyarakat, seyogyanya kalau ada rekomendasi dari regulator harus diikuti," tuturnya.
Budi menegaskan tidak ada perbedaan persyaratan antara taksi online dan taksi konvensional.
"Nah ini masyarakat harus support pemerintah, karena (syarat) seperti uji KIR, SIM, itu demi kepentingan penumpang juga," kata Budi.
Evaluasi dilakukan karena regulasi yang sudah disepakati bersama pemerintah dan perusahaan taksi pada zaman Menteri Perhubungan dijabat Ignasius Jonan belum dilaksanakan secara optimal oleh perusahaan taksi online.
"Besok kita akan klarifikasi ulang apa yang dibuat oleh kementerian, oleh DKI, apa yang dipersepsikan oleh taksi online, apa yang dipersepsikan oleh taksi biasa, kita akan evaluasi," kata Budi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (31/7/2016).
Hari ini, kata Budi Karya, berlangsung penertiban taksi online yang dilakukan aparat Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sebanyak 11 taksi berbasis aplikasi pemesanan online diamankan.
Mereka diamankan karena ada indikasi pelanggaran terhadap beberapa syarat, di antaranya uji KIR.
"Oleh karenanya kita akan inventaris kembali apa yang sudah kita sepakati. Apa yang sudah dilakukan. Dan berikutnya kita berikan rekomendasi apa yang harus dilakukan kemudian," kata Budi.
Budi menambahkan Kementerian Perhubungan menginginkan supaya taksi online jadi taksi alternatif. Namun, di sisi lain, dia berharap mereka proaktif guna memenuhi semua persyaratan.
"Karena kita ini kan akan melayani masyarakat, seyogyanya kalau ada rekomendasi dari regulator harus diikuti," tuturnya.
Budi menegaskan tidak ada perbedaan persyaratan antara taksi online dan taksi konvensional.
"Nah ini masyarakat harus support pemerintah, karena (syarat) seperti uji KIR, SIM, itu demi kepentingan penumpang juga," kata Budi.
Komentar
Berita Terkait
-
5 Mobil Matic Bekas Mesin Bertenaga dan Kabin Lega untuk Taksi Online
-
Susul Langkah VinFast, BYD Siapkan Mobil Khusus Armada Taksi Online: Ini 4 Model Andalannya
-
BYD Luncurkan Merek Linghui Khusus untuk Taksi Online
-
5 Mobil Sedan Bekas Murah untuk Taksi Online yang Mudah Perawatan
-
Kecam Pemerkosaan di Taksi Online, Anggota DPR Desak Polisi Terapkan UU TPKS
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK