Pasangan suami istri ditangkap oleh Subdit II Ditrektorat Kejahatan dan Kekerasan Ditrektorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya. Pasutri itu diduga telah mengancam akan menyebarkan foto bugil korban berinisial YJ.
Perwira Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Polisi Rovan Richard Mahenu menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku pasutri MJ (30) dan NR (23) dalam aksinya dengan memanfaatkan facebook.
Lanjut Rovan, awalnya pelaku NR sangat intens berkomunikasi dengan YJ melalui obrolan Facebook, di mana foto yang dikirimkan ke korban hanya foto bugil palsu.
"Foto yang dikirimkan pelaku itu palsu, bukan tubuhnya sendiri.Dia hanya mengambil foto itu dari internet,"kata Rovan kepada Wartawan, Senin (1/8/2016).
Seperti diketahui, YJ diperas oleh pasutri itu dengan mengancam akan menyebarkan foto bugilnya. MJ dan NR meminta uang sebesar Rp25 juta dan jika tidak diberikan uang, foto bugil korban akan disebar ke media sosial.
Polisi juga masih terus mengembangkan dan menyelidiki kasus ini apakah ada korban lain selain YJ. Selain itu, pasutri itu melakukan aksinya diduga karena faktor ekonomi di mana keduanya sama sekali tidak memiliki pekerjaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul