Seorang atlet cabang olahraga panahan bernama Muhammad Faiz Alwan diperas lima pelaku yang mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung mengatakan para pelaku melakukan aksinya dengan cara mengaku sebagai anggota polisi dan langsung melakukan penggeladahan barang bawaan korban saat tiba di stasiun Senen, Jakarta Pusat pada tanggal 18 Juli 2016 sekitar 04.10 WIB.
"Para pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri melakukan penggeledahan dan berpura pura mendapatkan narkoba kemudian melakukan pemerasan agar kasus tidak dilanjutkan," kata Tahan melalui pesan tertulis, Selasa (26/7/2016).
Salah satu dari kelima pelaku lantas memesan taksi dan memaksa korban untuk menaiki kendaraan tersebut. Korban yang sudah diapit oleh para pelaku di dalam taksi lantas diancam agar mau memberikan semua barang bawaannya kepada para pelaku.
"Selanjutnya pelaku Ahmad Firdaus alias Bontot, Jacobus Sianturi alias Lae, Edi Gunawan alias Jawa dan Heru secara bergantian menuduh korban membawa narkoba sambil mengancam dengan menggunakan alat setrum listrik supaya korban menyerahkan dompet serta barang yang dimilikinya," kata dia.
Barang bawaan korban yang dirampas dari para pelaku yakni dua unit telepon genggam, dan uang sebesar uang Rp. 52 ribu. Tak puas, para pelaku juga menguras uang dalam rekening korban dan mengambil satu set alat olahraga panahan berupa busur, tempat busur dan panah yang bernilai Rp40 juta.
Polisi pun telah meringkus empat pelaku berdasarkan laporan dari korban yakni Nomor 999/K/VII/2016/Restro Jakarta Pusat tertanggal 18 Juli 2016 dan LP Nomor 308/ K/VII/2016 Polsek Senen tertanggal 1 Juli 2016. Keempat pelaku diciduk di kawasan Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2016). Polisi juga masih memburu satu pelaku bernama Heru yang saat ini masih buron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri