Suara.com - Ahli Toksikologi Forensik dari Mabes Polri Komisaris Besar Nur Samran Subandi mengatakan racun sianida yang masuk ke dalam gelas kopi Wayan Miran Salihin kemungkinan besar berbentuk padat.
"Kita tidak bisa pastikan dalam bentuk apa. Tapi dari fakta yang kita temukan, kemungkin besar dalam bentuk padat," kata Samran usai memberikan keterangan sebagai saksi ahli di persidangan kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016) malam.
Menurut Samran, sianida berbentuk padat mudah sekali dihaluskan karena memiliki tekstur yang mudah hancur.
"Bisa ditumbuk, gampang sekali pecah karena tidak keras," ujarnya.
Di dalam persidangan, Samran memastikan Mirna meninggal dunia karena meminum kopi bercampur sianida. Kesimpulan itu didapat berdasarkan hasil pemeriksaan organ bagian dalam Mirna. Lambung Mirna rusak dan mengalami perubahan warna abnormal.
Selain Samran, pada sidang lanjutan ini Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Slamet Purnomo. Senada dengan Samran, dia memastikan sianida menjadi penyebab kematian Mirna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta