Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai pernyataan ahli Toksikologi Forensik dari Mabes Polri Komisaris Besar Nur Samran Subandi yang dihadirkan sebagai saksi ahli. Dia menyebut adanya jumlah sianida yang ada di tubuh Mirna hanya tafsiran saksi ahli.
"Yang pasti inti persoalan ini kalau semua jujur kan tidak ada kepastian berapa jumlah sianida yang masuk ke tubuh korban. Itu saja intinya kan dikatakan dia mencoba percobaan 20 mililiter coba anda kalau sedot berapa banyak saya sedot berapa banyak masa dia perkirakan sih dia tafsir-tafsir," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Dia juga mempertanyakan soal percobaan soal simulasi, dimana kopi yang diambil yang hanya dilakukan sendiri tanpa adanya pembanding.
"Yang disedot Mirna 20 miligram luar biasa sekali itu. Dan dibuat lagi percobaan hanya satu orang. Kan satu orang cara sedot dia dan saya beda," kata dia.
Selain itu, Otto juga mengatakan jika kliennya sudah dilakukan pemeriksaan hingga sampai ditelanjangin. Hal itu untuk melihat adanya dugaan bekas luka akibat paparan racun sianida. Pemeriksaan badan itu, kata dia juga telah dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan tidak membuktikan ada bekas luka di tangan Jessica.
"Tidak ada di seluruh tubuh sudah diperiksa. Kalau kata pak Yudi sampai ditelanjangi tidak ada luka. Di berita acara juga. Tidak ada berkas yang menunjukan Jessica ada luka. Kalau ada pasti ditanya kenapa tangan mu ini. Kan begitu dong. Jadi tidak boleh menghukum orang dikait-kaitan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?
-
"Segel Tambang, Bukan Wisata Alam": Warga Puncak Sampaikan Protes ke Menteri LH