Suara.com - Racun sianida diduga masuk ke dalam gelas es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin sekitar pukul 16.30 hingga 16.45 WIB. Hal itu terungkap dari hasil simulasi dari tim yang dikomandoi ahli Toksikologi Forensik dari Mabes Polri Komisaris Besar Nur Samran Subandi.
"Tapi namanya perhitungan. Setiap perhitungan ada namanya deviasi. Kami buat rentang 16.30 sampai 16.45," kata Nur Samran di persidangan kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Uji simulasi sisa kopi Mirna dan kopi pembanding dilakukan pada 10 Januari 2016 pukul 10.30 WIB. Adapun pengujian untuk mencapai konsentrasi anion sianida 7.900 miligram per liter disesuaikan dengan es kopi Vietnam yang disimpan dalam botol barang bukti II sebagai bukti pembanding. Waktu yang diperlukan sekitar 90 jam 9 menit 36 detik.
Menurut Samran, bila pengujian tersebut dilakukan dengan memundurkan waktu ke belakang dapat ditentukan bahwa sianida dituang pelaku ke dalam minuman kopi Mirna pada Rabu, 6 Januari 2016 pukul 16.00 39 menit 36 detik.
"Kemudian saya hitung mundur, dapat pukul 16.30," katanya.
Dalam sidang hari ini, selain Samran, jaksa juga menghadirkan saksi ahli lain, yakni dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Slamet Purnomo.
Keduanya memastikan jika Mirna meninggal dunia akibat meminum es kopi Vietnam yang telah ditaburkan racun sianida. Menurut Samran dari hasil pemeriksaan organ bagian dalam, ada kerusakan di bagian lambung Mirna dan ada perubahan warna abnormal pada lambung diakibatkan adanya kandungan racun sianida. Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan sianida 0,2 miligram pada lambung Mirna.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera