Suara.com - Jaksa Penuntut Umum mengaku siap menggelar simulasi sisa es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin dengan kopi pembanding di dalam persidangan. Sayangnya, pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (3/8/2016), majelis hakim tak memberikan kesempatan tersebut.
"Kami siap tadi, sudah kami siapkan. Pihak labfor, ahli juga siap, tapi tadi hakim tidak memberi kesempatan, tapi kami siap kapan pun diminta," kata Jaksa Ardito usai sidang.
Lebih lanjut kata Ardito, tim Pusat Laboratorium Forensik Polri juga telah siap membawa racun sianida terkait rencana simulasi kopi.
"Labfor, kami minta apakah bisa. Dan katanya bisa, makanya kami sudah persiapkan semua, tinggal tunggu hakim saja," ujarnya.
Ardito menilai simulasi tersebut adalah senjata pamungkas untuk menguak keterlibatan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Sebab, simulasi juga menyesuaikan dengan rekaman kamera pengintai atau CCTV di kafe Olivier.
"Semoga saja nanti ketahuan. Kan sampai pukul 16.26 masih ditangan penyaji, setelah itu ditaruh dimeja tamu," katanya.
Dalam sidang hari ini, JPU menghadirkan dua saksi ahli. Mereka adalah dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Slamet Purnomo dan ahli Toksikologi Forensik dari Mabes Polri Komisaris Besar Nur Samran Subandi.
Keduanya memastikan jika Mirna meninggal dunia akibat meminum es kopi Vietnam yang telah ditaburkan racun sianida. Menurut Nur Samran dari hasil pemeriksaan organ bagian dalam, ada kerusakan di bagian lambung Mirna dan ada perubahan warna abnormal pada lambung diakibatkan karena adanya kandungan racun sianida. Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan sianida 0,2 miligram pada lambung Mirna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara