Ketua Majelis Hakim Kisworo telah menunda sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hingga pada Rabu (10/8/2016) pekan depan. Sidang kesepuluh dengan agenda meminta keterangan dua ahli itu sendiri telah berlangsung hampir 10 jam.
"Karena masih banyak perkara yang harus ditangani. maka sidang akam ditunda sampai Rabu pekan depan," kata Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rabu (3/8/2017).
Jaksa penuntut umum berencana menghadirkan 3 saksi ahli dalam sidang berikutnya.
"Untuk sidang Rabu depan, kami berencana hadirkan ahli digital forensik, ahli toksikologi dan ahli forensik," kata Jaksa Ardito Muwardi.
Selain itu, jaksa Ardito juga mengaku akan kembali memanggil anggota polisi Polsek Tanah Abang, Aiptu Nugroho di sidang kasus yang menjerar Jessica Kumala Wongso. Batalnya Nugroho menjadi saksi karena beralasan sakit.
"Kalau yang mulai berkenaan yang bersangkutan akan kami panggol lagi mulia," kata dia.
Dalam sidang ini, dua saksi ahli yakni dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Slamet Purnomo dan ahli Toksikologi Forensik dari Mabes Polri Komisaris Besar Nur Samran Subandi telah dihadirkan di persidangan.
Keduanya ahli memastikan jika Mirna meninggal dunia akibat meminum es kopi Vietnam yang telah ditaburkan racun sianida. Menurut Nur Samran dari hasil pemeriksaan organ bagian dalam, ada kerusakan di bagian lambung Mirna dan ada perubahan warna abnormal pada lambung diakibatkan karena adanya kandungan racun sianida. Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan sianida 0,2 miligram pada lambung Mirna.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Kasus ISPA Sempat Naik, Pancoran Perkuat Edukasi Kesehatan Lewat 125 Kader