Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan sebelum tersangka Muhammad Fajar Firdaus Persada (23) membunuh Bella Oktaviani (20), keduanya pernah berhubungan badan sebanyak dua kali di kamar nomor 301, Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Hubungan badan dua kali. Saat istirahat, korban lihat ada BBM masuk di HP pelaku diduga cewek. Korban cemburu," kata Eko di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Selanjutnya, kedua orang tersebut cekcok. Sampai akhirnya, Fajar mencekik leher Bella hingga tak bernafas.
"Soalnya hubungan setahun di FB (Facebook). Korban kalap, berontak, dibekap," kata dia.
Kasus ini, kata Eko, berawal perkenalan mereka di FB. Setelah sekian lama kenalan, Fajar mengajak Bella untuk ketemu di hotel. Saat itu, sudah ada niat untuk mengambil barang berharga Bella.
Saat pergi ke hotel, Fajar membawa minuman keras. Dia berencana untuk membuat Bella mabuk.
"Pelaku selalu berkeinginan mencuri sambil berhubungan badan," kata dia.
Setelah kasus pembunuhan dilaporkan polisi, petugas meringkus Fajar di stasiun kereta api Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (3/8/2016) kemarin.
Dia dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.
Diduga, selama ini Fajar sudah kerab merayu perempuan, lalu diajak bertemu untuk berhubungan seks, kemudian barang-barang perempuan diambil saat mabuk.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka