Suara.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan sebelum tersangka Muhammad Fajar Firdaus Persada (23) membunuh Bella Oktaviani (20), keduanya pernah berhubungan badan sebanyak dua kali di kamar nomor 301, Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Hubungan badan dua kali. Saat istirahat, korban lihat ada BBM masuk di HP pelaku diduga cewek. Korban cemburu," kata Eko di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2016).
Selanjutnya, kedua orang tersebut cekcok. Sampai akhirnya, Fajar mencekik leher Bella hingga tak bernafas.
"Soalnya hubungan setahun di FB (Facebook). Korban kalap, berontak, dibekap," kata dia.
Kasus ini, kata Eko, berawal perkenalan mereka di FB. Setelah sekian lama kenalan, Fajar mengajak Bella untuk ketemu di hotel. Saat itu, sudah ada niat untuk mengambil barang berharga Bella.
Saat pergi ke hotel, Fajar membawa minuman keras. Dia berencana untuk membuat Bella mabuk.
"Pelaku selalu berkeinginan mencuri sambil berhubungan badan," kata dia.
Setelah kasus pembunuhan dilaporkan polisi, petugas meringkus Fajar di stasiun kereta api Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (3/8/2016) kemarin.
Dia dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.
Diduga, selama ini Fajar sudah kerab merayu perempuan, lalu diajak bertemu untuk berhubungan seks, kemudian barang-barang perempuan diambil saat mabuk.
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion