Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan 19 tersangka kasus kerusuhan bernuansa SARA di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
"11 untuk perusakan dan delapan adalah pencurian," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2016).
Martinus menambahkan polisi tidak melakukan penahanan terhadap semua tersangka karena sebagian masih di bawah umur. Martinus mengatakan para tersangka melakukan tindakan anarkistis karena dipicu narkoba.
"Jadi salah satu penyebab juga bagaimana mereka melakukan tindakan dengan dipengaruhi obat-obatan. Ini jadi pertimbangan kepolisian untuk dalami mereka yang urinnya mengandung ganja," kata dia.
Martinus mengatakan polisi sekarang masih mengembangkan kasus untuk mencari dalang di balik kerusuhan tersebut. Polisi, kata dia, juga tengah menganalisa melalui tim cyber untuk mendalami pelaku yang menyebarkan hasutan lewat media sosial.
"Itu masih didalami karena kasus ITE kan kita harus tahu siapa yang memulainya. Itu perlu analisis mendalam. Nama nama udah ada, tapi harus ada analisa dari cyber," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Perjuangan Kacak Jalan Kaki Tanjung Balai-Jakarta Ingin Bertemu Presiden Demi Mencari Keadilan
-
Jokowi Tinjau Bahan Pokok di Tanjung Balai: Harga Beras Masih Baik, Cabai Naik
-
Komplotan Perompak Cengar-cengir Saat Ditangkap TNI AL di Selat Malaka, Awalnya Ngaku Nelayan
-
Anggota DPRD Buronan Kasus Narkoba 2.000 Pil Ekstasi Akhirnya Ditahan
-
Unik! Polisi Ubah Knalpot Blong Hasil Sitaan Jadi Patung Ikan dan Replika Sepeda Motor
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga