Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, pihaknya belum menetapkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait cuti kampanye bagi para petahana untuk Pilkada 2017 karena masih menunggu konsultasi dengan DPR.
"Tunggu saja kalau sudah kita konsultasikan, PKPU kita tetapkan. PKPU sekarang belum ditetapkan. Draf sudah, konsultasi belum, karena konsultasi mengikat," kata Arief Budiman di Yogyakarta, Jumat (5/8/2016) malam.
Hal itu sesuai dengan amanah UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, Pasal 9 huruf (a) yang menyatakan bahwa dalam menyusun Peraturan KPU dan pedoman teknis, KPU harus berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam forum dengar pendapat dan bersifat mengikat.
Arief mengatakan, pihaknya menerima sejumlah masukan terkait dengan kewajiban cuti kampanye bagi petahana yang merupakan amanat dari UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tersebut.
Di antaranya dari Aceh. "Aceh selain pemilihan gubernur juga pilkada di 20 kabupaten/kota, kalau cuti 3,5 bulan agak risau," katanya.
Untuk itu pihaknya akan membawa hal-hal tersebut dalam konsultasi sebelum menjadi Peraturan KPU (PKPU).
Sementara itu, aturan cuti kampanye bagi petahana pada Pilkada 2017 berbeda dengan 2015. Pada 2015, cuti kampanye hanya diberlakukan saat hari kampanye petahana. Sementara untuk Pilkada 2017, sesuai UU Pilkada menyatakan keharusan cuti selama masa kampanye.
Sementara jadwal masa kampanye di DKI Jakarta mulai 26 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan