Suara.com - Pada Rabu (10/8/2016) kemarin, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan polisi akan memberhentikan sementara kasus yang melibatkan Koordinator Kontras Haris Azhar sebagai terlapor terkait kesaksian Freddy Budiman.
LBH Pers mengapresiasi langkah polisi. Menurut LBH Pers saat ini polisi lebih mengedepankan penyelidikan internal terhadap institusi penegak hukum, walaupun hal ini didahului oleh banyaknya tekanan publik kepada kepolisian, BNN, dan TNI agar mencabut laporan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 27 ayat 3 UU ITE terhadap Haris Azhar.
Direktur LBH Pers Nawawi Bahrudin menyatakan penghentian sementara bukanlah jawaban dari kriminalisasi terhadap Haris Azhar, seharusnya Polri, BNN, dan TNI mencabut laporan tersebut.
Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa Pasal 27 ayat 3 UU ITE harus mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP. Terutama pada klausul pernyataan dan informasi yang disampaikan untuk kepentingan umum tidak bisa dipidanakan. Haris Azhar dalam hal ini sebagai penyampai informasi untuk kepentingan publik, tidak layak dilaporkan. Dan hal yang tepat adalah mencabut laporan pencemaran nama baik bukan menghentikan sementara.
Dikatakan, sebenarnya merupakan praktek yang banyak diketahui oleh umum sehingga sudah seharusnya testimoni Haris Azhar digunakan sebagai pintu masuk pembenahan internal baik itu Polri, BNN maupun TNI dan memberikan penghargaan kepada anak bangsa yang sudah memberanikan diri menyatakan kebenaran, bukan malah mengkriminalisasi pemberi informasi.
Oleh karena itu, LBH Pers meminta Polri, BNN, dan TNI mencabut laporan terhadap Haris Azhar karena pelaporan tersebut mencoreng nama baik dan reputasi institusi penegak hukum, Kedua, Presiden Joko Widodo diminta membentuk tim independen yang berada langsung dibawah kendali Presiden agar bisa mengatasi semua institusi yang memiliki keterkaitan dengan pemberantasan narkotika.
Dan ketiga, mendorong kepada semua pihak untuk menghindari diri dari kegiatan apapun yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika, karena bangsa yang sehat, kuat, cerdas, dan kompetitif di dunia global dapat dimulai dengan Indonesia yang bebas narkotika.
Tim Pencari Fakta Gabungan saat ini sedang menelusuri aliran uang Freddy. Upaya melacak kemana saja duit Freddy mengalir, melibatkan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan.
"Terkait hasil analisis dari PPATK mengenai aliran Freddy akan kami anaalisis dan telusuri. Tadi saya telepon kabareskrim, belum menerima hasil analisis dari PPATK," kata Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri yang juga Ketua Tim Pencari Fakta Komisaris Jenderal Dwi Priyatno di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan.
Selanjutnya, tim akan memeriksa aparat kepolisian yang pernah menangani kasus Freddy.
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!