Suara.com - Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) Inpres Panjang, Desa Labbo Kecamatan Tompobulu, di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke Polres Bantaeng. Dia melakukan pencabulan setelah para korbannya mengeluh kesakitan ke guru lainnya.
"Memang betul ada pelaporan ke Polres Bantaeng dan pelakunya itu oknum guru dengan mencabuli delapan orang siswinya selama dua tahun," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera di Makassar, Kamis (11/8/2016).
Terduga pelaku pencabulan berinisial Sul (52), warga Desa Labbo Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.
Kedelapan siswi yang menjadi korban pencabulan itu antara lain Is (10 tahun), Del (10), EF (10), Fi (10), Mu (10), Fi (11), dan Der (10) yang semuanya beralamat di Jalan Kampung Panjang, Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu.
Frans menjelaskan kasus pencabulan yang dilakukan terhadap delapan siswi itu mulai terjadi sejak tahun 2104 hingga terungkap di tahun 2016. Sebab beberapa korban mengeluhkan sakit pada pangkal paha dan kelaminnya.
Dari keterangan saksi pelapor, awalnya delapan orang korban ini takut mengungkap tindak pelaku pencabulan ini karena diancam oleh pelaku Sul. Namun, setelah dua tahun berlalu, salah seorang siswi Del mengeluh sakit pada kelaminnya itu.
Del yang masih duduk di bangku kelas empat itu kemudian melaporkan kondisinya ke gurunya yakni Rosmi dan husna yang kemudian meneruskannya hingga ke para orangtua sebelum melaporkan ke polisi.
"Jadi delapan anak-anak ini takut mengungkapkan apa yang dialaminya selama dua tahun karena diancam. Tapi karena salah satu siswa itu, Del mengeluhkan sakit pada guru perempuannya kemudian terungkap kalau semua siswa ini ternyata jadi korban pencabulan," katanya.
Atas pengakuan dari delapan orang bocah perempuan itu kemudian melaporkannya ke kantor polisi dan selanjutnya polisi mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta mengantisipasi kemarahan para keluarga korban dan warga lainnya.
Dari keterangan para korbannya juga itu, sebagian anak mengaku sering diraba-raba pada kelaminnya yang kemudian memasukkan kelamin gurunya ke korbannya. Sedangkan anak-anak lainnya, itu hanya diraba-raba dan memasukkan tangannya ke kelaminnya.
"Untuk delapan orang korban ini juga sudah dibawa ke rumah sakit untuk dimintai visum et repertum yang nantinya akan dijadikan salah satu alat bukti untuk menjerat pelaku," jelas Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Antara)
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik
-
Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau
-
Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
-
Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan