Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. [DPR RI]
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menerangkan seseorang yang memiliki identitas warga negara lain, maka otomatis akan kehilangan Warga Negara Indonesia. Hal itu sesuai dengan UU nomor 12/2006 tentang Kewarganegaraan.
"Dalam Pasal 23 huruf a dikatakan kewarganegaraan Indonesia hilang secara otomatis ketika WNI memiliki atau mendapatkan atau mengurus kewarganegaraan lain," kata Hasanuddin di DPR, Senin (15/8/2016).
Hasanuddin mengutip pasal ini untuk menanggapi beredarnya pesan masal Menteri ESDM Archandra Tahar yang memiliki dwi kewarganegaraan Amerika Serikat dan Indonesia.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly, Archandra pernah memiliki paspor Amerika Serikat. Dengan kepemilikan ini, menurutnya, Archandra pernah memiliki dua kewarganegaraan.
"Nah kalau kemudian sekarang beliau masih memiliki paspor Indonesia berarti ada saatnya beliau tetap mempertahankan 2 kewarganegaraan itu. Kalau sudah mengembalikan paspor Amerika nah itu yang harus dilakukan penyelidikan dimana kebenarannya," papar Hasanuddin.
Politikus PDI Perjuangan ini menerangkan, seharusnya seseorang yang ingin menjadi WNI harus melaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Proses untuk menjadi WNI, sambung Hasanuddin juga tidak mudah.
"Ketika dia nenerima Warga Negara Amerika, maka selesai WNI-nya. Ketika dia mau menjadi WNI lagi, maka harus ada waktu minimal 5 tahun ketika dia mendaftar. Dan masih ada beberapa persyaratan yang harus dilalui," tutur Hasanuddin.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih