Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin. [DPR RI]
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menerangkan seseorang yang memiliki identitas warga negara lain, maka otomatis akan kehilangan Warga Negara Indonesia. Hal itu sesuai dengan UU nomor 12/2006 tentang Kewarganegaraan.
"Dalam Pasal 23 huruf a dikatakan kewarganegaraan Indonesia hilang secara otomatis ketika WNI memiliki atau mendapatkan atau mengurus kewarganegaraan lain," kata Hasanuddin di DPR, Senin (15/8/2016).
Hasanuddin mengutip pasal ini untuk menanggapi beredarnya pesan masal Menteri ESDM Archandra Tahar yang memiliki dwi kewarganegaraan Amerika Serikat dan Indonesia.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly, Archandra pernah memiliki paspor Amerika Serikat. Dengan kepemilikan ini, menurutnya, Archandra pernah memiliki dua kewarganegaraan.
"Nah kalau kemudian sekarang beliau masih memiliki paspor Indonesia berarti ada saatnya beliau tetap mempertahankan 2 kewarganegaraan itu. Kalau sudah mengembalikan paspor Amerika nah itu yang harus dilakukan penyelidikan dimana kebenarannya," papar Hasanuddin.
Politikus PDI Perjuangan ini menerangkan, seharusnya seseorang yang ingin menjadi WNI harus melaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Proses untuk menjadi WNI, sambung Hasanuddin juga tidak mudah.
"Ketika dia nenerima Warga Negara Amerika, maka selesai WNI-nya. Ketika dia mau menjadi WNI lagi, maka harus ada waktu minimal 5 tahun ketika dia mendaftar. Dan masih ada beberapa persyaratan yang harus dilalui," tutur Hasanuddin.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus