Suara.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan status warga negara Indonesia akan hilang bilamana yang bersangkutan menjadi warga negara lain, antara lain atas kemauan sendiri. Hal ini mengacu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan pada Pasal 23.
Dengan kata lain, kata Refly, bila isu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar memiliki kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat terbukti benar, maka otomatis status kewarganegaraan Indonesia Archandra hilang.
"Kalau isu itu tidak benar, maka case close, tetapi kalau isu itu benar, berarti ada konsekuensinya. Kalau dia pernah jadi warga negara AS, berarti dia kehilangan status WNI. Kan Indonesia, tidak kenal dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda," kata Refly kepada Suara.com, Senin (15/8/2016).
Lebih jauh Refly mengatakan bila isu dwi kewarganegaraan tersebut terbukti benar, berarti ada persyaratan yang terpenuhi dalam pengangkatan pejabat menteri.
"Kalau dia buka WNI, tidak penuhi syarat berarti bisa diberhentikan, ini kalau (kalau terbukti) ya," kata Refly.
Refly menekankan tidak mau larut dalam polemik. Dia mengatakan isu dwi kewarganegaraan itu harus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.
Lebih jauh Refly mengemukakan adanya perbedaan pendapat antara ahli hukum dan kalangan pemerintah dalam menyikapi isu dwi kewarganegaraan Archandra. Pemerintah menganggap Archandra belum kehilangan status WNI.
"Ini sudah dimensi etik. Kalau isu itu benar, barangkali pembantu Presiden yang tidak memberikan informasi yang benar atau menterinya yang tidak memberikan informasi benar," katanya.
Beberapa hari terakhir, status kewarganegaraan Archandra menjadi polemik. Dia diisukan mempunyai kewarganegaraan Amerika Serikat. Namun, di sejumlah kesempatan dia menegaskan bahwa masih berstatus WNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan