Suara.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan status warga negara Indonesia akan hilang bilamana yang bersangkutan menjadi warga negara lain, antara lain atas kemauan sendiri. Hal ini mengacu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan pada Pasal 23.
Dengan kata lain, kata Refly, bila isu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar memiliki kewarganegaraan Indonesia dan Amerika Serikat terbukti benar, maka otomatis status kewarganegaraan Indonesia Archandra hilang.
"Kalau isu itu tidak benar, maka case close, tetapi kalau isu itu benar, berarti ada konsekuensinya. Kalau dia pernah jadi warga negara AS, berarti dia kehilangan status WNI. Kan Indonesia, tidak kenal dwi kewarganegaraan atau kewarganegaraan ganda," kata Refly kepada Suara.com, Senin (15/8/2016).
Lebih jauh Refly mengatakan bila isu dwi kewarganegaraan tersebut terbukti benar, berarti ada persyaratan yang terpenuhi dalam pengangkatan pejabat menteri.
"Kalau dia buka WNI, tidak penuhi syarat berarti bisa diberhentikan, ini kalau (kalau terbukti) ya," kata Refly.
Refly menekankan tidak mau larut dalam polemik. Dia mengatakan isu dwi kewarganegaraan itu harus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.
Lebih jauh Refly mengemukakan adanya perbedaan pendapat antara ahli hukum dan kalangan pemerintah dalam menyikapi isu dwi kewarganegaraan Archandra. Pemerintah menganggap Archandra belum kehilangan status WNI.
"Ini sudah dimensi etik. Kalau isu itu benar, barangkali pembantu Presiden yang tidak memberikan informasi yang benar atau menterinya yang tidak memberikan informasi benar," katanya.
Beberapa hari terakhir, status kewarganegaraan Archandra menjadi polemik. Dia diisukan mempunyai kewarganegaraan Amerika Serikat. Namun, di sejumlah kesempatan dia menegaskan bahwa masih berstatus WNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar