Suara.com - Komisi III DPR akan mendalami masalah dwi kewarganegaraan Menteri ESDM Archandra Tahar. Komisi III akan menanyakan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly. Menurutnya dwi kewarganegaraan jelas melanggar UU. Bila kasus itu benar terjadi, berarti ada dua UU yang dilanggarnya, yaitu UU Kewarganegaraan dan UU Kementerian Negara.
"Iya pasti nanti kita dalami. Kita akan tanyakan Menkumham yang membawahi Dirjen Imigrasi. Kita tanyakan soal pendataan status WNI yang ada di luar negeri," kata Masinton, Senin (15/8/2016).
Sebelumnya, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan akan segera melakukan rapat pimpinan pengganti Badan Musyawarah untuk membahas isu dwi kewarganegaraan Archandra. Hasil rapat akan dilimpahkan ke Komisi III DPR untuk ditindaklanjuti.
"Tadi sudah dibicarakan secara informal menyangkut hal ini karena masalah ini cukup mengagetkan. Kebetulan kita akan buka masa sidang tanggal 16 (Agustus). Akan kita rapimkan, kemudian bamus dan kita tugaskan Komisi III," kata Ade.
Menurutnya kesimpangsiuran informasi dapat menimbulkan kegaduhan baru yang membuat kontraproduktif. Apalagi, kalau informasinya menimbulkan persepsi yang kurang baik di masyarakat.
"Itu tugas Komisi III. Kesimpulannya apa, kita tunggu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri', Pengacara Nadiem Bantah Atur Proyek Chromebook
-
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
-
Jakarta Punya 111 Stasiun Aktif Jaga Lingkungan, Warga Akui Pentingnya Data Valid Kualitas Udara
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster