Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap perlakuan negara kepada calon anggota Pasikbaraka Gloria Natapradja Hamel tidak adil. Gloria tidak jadi dikukuhkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara menjadi anggota Paskibraka untuk HUT RI yang ke 71 karena status kewarganegaraannya. Ayahnya Gloria warga Prancis dan ibunya WNI.
"Menurut saya dalam hal ini Saudari Gloria itu diperlakukan tidak adil. Dia usianya masih dibawah 18 tahun, kecuali sudah lewat 18 tahun dan memilih warga negara asing dia baru menjadi asing," kata Fadli di DPR, Selasa (16/8/2016).
Menurut Fadli seharusnya Gloria diberikan kesempatan. Baru nanti setelah usia 18 tahun, dia bisa dibebaskan untuk memilih kewarganegaraan.
"Saya kira ini harus diberikan kesempatan," kata dia.
Dia menyayangkan proses seleksi calon Paskibraka tingkat nasional. Seharusnya pengecekan lebih teliti sehingga sejak awal mengetahui status kewarganegaraan Gloria.
"Sehingga tidak terlalu jauh (proses seleksi Paskibraka), ini kan kasihan. Sudah melalui proses, latihan, kerja keras, dan kecintaannya kepada tanah air, tapi diperlakukan seperti ini," kata Fadli.
Gloria tak jadi dikukuhkan menjadi Paskibraka tingkat nasional di Istana oleh Presiden Joko Widodo, Senin (15/8/2016).
Menpora Imam Nahrowi mengakui kecolongan.
"Kemenkumham sudah mengeluarkan surat bahwa memang Saudari Gloria ini dinyatakan sebagai WNA (warga negara asing). Dan sudah barang tentu keluarga, orangtuanya akan segera mengurus kewarganegaraan Gloria," kata Imam kepada wartawan usai pengukuhan anggota Paskibraka di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Imam mengakui kurang memonitor proses seleksi anggota Paskibraka sampai ke tingkat kabupaten dan kota sehingga Gloria yang masih berkewarganegaraan asing lolos seleksi ke tingkat nasional.
"Karena ada proses seleksi di tingkat kabupaten yang tidak sempat kami pantau. Karena ketahuan maka kami minta keterangan dari Kemenkumham," kata dia.
Gloria sekolah di SMA Islam Dian Didaktika Cinere, Depok. Dia putri pasangan Didier Hamel dan Ira Natapradja yang lahir di Jakarta pada 1 Januari 2000.
Minus Gloria, anggota Paskibraka Istana pada HUT RI ke 71, menjadi 67 orang. Menpora mengatakan tidak akan mencari pengganti Gloria.
Pakar Analisis Kebijakan Perlindungan Anak Hadi Utomo mempersoalkan kenapa status kewarganegaraan Gloria dipersoalkan.
Hadi Utomo menjelaskan berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Pasal 4 d, maka Gloria sah sebagai warga negara Indonesia.
"Untuk kelanjutannya setelah Gloria berusia 18 tahun, dia boleh memilih salah satu kewarganegaraan. Boleh WNI atau WNA Prancis ( Pasal 6) dan diberi waktu selama tiga tahun, lalu kenapa harus dipersoalkan," kata Hadi Utomo melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Lebih jauh, Hadi Utomo mengatakan inilah pentingnya UU tentang Pengasuhan Anak, khususnya mengenai status hukum anak.
Berita Terkait
-
Pengorbanan Paskibraka Alika: Tak Bisa Dampingi Ayah, Kini Persembahkan Prestasi di Makam
-
CEK FAKTA: Benarkah 7 Anggota Paskibra Meninggal Dunia Gegara Kelelahan?
-
Jadi Inspirasi, Shandy Purnamasari Tunjuk 2 Anggota Paskibraka Jadi Brand Ambassador
-
Apresiasi BRI untuk Paskibraka, Komitmen Jangka Panjang Dukung Generasi Muda
-
BRI Apresiasi Paskibraka Nasional 2025 Lewat Dana Pendidikan CSR BRI Peduli
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba