Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Selasa (16/8/2016), melakukan konferensi pers dan menyatakan kepada media bahwa Gloria Natapradja Hamel (16) menerima dengan ikhlas tidak diikutkan dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih di Istana Merdeka. Pernyataan diambil Menpora dari Gloria tanpa didampingi oleh orangtua. Ketua Satgas Perlindungan Anak M. Ihsan menyayangkan hal itu.
"Sampai saat ini sang ibu berusaha dapat bertemu dengan anaknya hanya tidak diberi akses," kata Ihsan melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Ihsan mengatakan terkait dengan sikap Gloria terhadap kesalahan prosedur yang dilakukan akibat kelalaian Kemenpora dan merupakan peristiwa hukum, sikap menerima atau menolak tidak bisa diputuskan oleh Gloria karena masih usia anak.
"Seharusnya Menpora mengundang Ibu Gloria dan menyampaikan secara resmi keputusan pemerintah dan menanyakan apa sikap orangtua terhadap situasi yang dialami anaknya," kata dia.
Tawaran yang diberikan pada Gloria untuk menghibur agar bisa menerima kenyataan pahit setelah gagal jadi Paskibraka di Istana Merdeka, kata dia, tidak relevan dengan keputusan sepihak terhadap Gloria.
Menurut pendamping dari Satgas Perlindungan Anak sampai, saat ini ibu dari Gloria dalam kondisi sakit akibat tidak bisa bertemu anaknya pascadiminta Kemenpora membuat surat penarikan anaknya dan ibu Gloria menolaknya.
"Situasi yang terjadi membuat sang ibu turun kesehatannya, apalagi Gloria dalam komunikasi melalui telepon menangis setelah diberi saran oleh ibunya tentang situasi yang kedepan akan dialami anaknya," katanya.
Seharusnya, kata Ihsan, Menpora memberikan informasi yang lengkap tentang posisi Gloria dan ibunya. Karena setiap perkembangan Gloria, ibunya selalu melaporkan kepada pendamping.
Harusnya, kata dia, dalam situasi ini Menpora memberikan kesempatan pada ibu dari Gloria untuk memutuskan sikap apa yang diambil atas kelalaian yang dilakukan oleh pihak Kemenpora dalam seleksi calon anggota Paskibraka, dengan tidak menjanjikan di luar perjuangan Gloria yang ingin dapat mengibarkan bendera merah putih di Istana.
Ihsan mengatakan kelalaian pihak penyelenggara semakin terang benderang setelah keluarga menyampaikan informasi tentang pengurusan perpanjangan paspor dan kitas dibantu oleh panitia dalam proses rekrutmen ini.
"Kami dari Satgas Perlindungan Anak mengimbau pada Menpora untuk menghormati UUD, UU Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak yang diratifikasi tahun 1990, yang menegaskan tentang kewajiban negara untuk menghormati dan melindungi harkat, martabat dan harga diri anak serta menunjukan sikap empati dalam menyikapi situasi yang dialami Gloria," kata dia.
Menurut Ihsan kelalaian dan kesalahan Kemenpora dalam rekrutmen dan seleksi calon anggota Paskibraka tidak diakui secara jujur oleh Menpora pada publik.
"Ini pelajaran penting bagi pemerintah untuk jujur pada masyarakat jika kesalahan karena kelalaian pemerintah bukan membebankan pada Gloria dan keluarganya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Kemenkes Waspadai Leptospirosis Pascabanjir, Gejalanya Mirip Demam Biasa tapi Bisa Mematikan
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan