Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Archandra Tahar berpeluang kembali menjadi Menteri. Archandra dicopot dari jabatannya, Menteri ESDM lantaran memiliki dwi kewarganegaraan, yakni Amerika Serikat dan Indonesia.
Menurutnya, solusi yang terbaik dari kasus ini adalah memperjelas kewarganegaraan Arcandra.
"O bisa, o iya itu selama kemudian kewarganegaraannya lebih baik, Indonesia, tentu lebih jelas tentu lebih pasti terbuka bagi dia," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla di MPR, Kamis (18/8/2016).
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai masalah dwi kewarganegaraan ini memang sedang dibahas antara DPR dan Pemerintah lewat revisi UU Kewarganegaraan. Apalagi, Jusuf Kalla menilai, di dunia dwi kewarganegaraan menjadi hal yang lumrah.
"Memang lagi dibicarakan soal dwi kewarganegaraan, itu memang trennya begitu di dunia ini. Selalu orang dua hal, ada pergerakan orang talenta dari negara negara berkembang ke maju, kemudian untuk mendapatkan pengalaman. Kemudian ada sebagian kembali lagi ke negaranya, seperti arcandra. Tentu seperti arcandra itu sebenarnya karena ditugaskan proyek strategis di sana, maka lebih safe kalau dia jadi warga negara (sana)," tutur Jusuf Kalla.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon