Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar menginginkan Presiden Joko Widodo segera menunjuk sosok yang menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) definitif agar pembahasan RAPBN 2017 juga berjalan dengan lancar.
"Presiden harus segera menunjuk Menteri ESDM yang baru, agar pembahasan RAPBN 2017 bisa berjalan dan target-target yang telah dicanangkan di sektor ESDM dapat terealisasi," kata Rofi dalam rilis di Jakarta, Rabu (17/8/2016).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meyakini bahwa posisi definitif Menteri ESDM tersebut diperlukan dalam menyusun kerangka asumsi makro ekonomi di bidang energi.
Apalagi, ia juga mengingatkan bahwa sektor energi merupakan bidang yang sangat vital serta memiliki dampak yang luar biasa dan sejumlah target juga perlu dibicarakan seperti program 35.000 MW, kenaikan lifting migas nasional, peningkatan elektrifikasi nasional, hingga proses kemanjuan renegosiasi kontrak karya di sektor mineral dan batubara.
"Sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan akan sangat menentukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.
Namun, ujar dia, kecepatan Presiden dalam menunjuk Menteri ESDM tentu tetap harus mempertimbangkan kapasitas dan kredibilitasnya agar kejadian seperti pemberhentian menteri seperti yang terjadi terakhir tidak terulang kembali pada masa mendatang.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku tidak akan lama merangkap jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM menggantikan Arcandra Tahar yang diberhentikan dengan hormat sejak Selasa.
Luhut Panjaitan mengaku Presiden Joko Widodo akan secepat mungkin mencari sosok baru yang akan memimpin Kementerian ESDM.
Kendati berharap bisa segera ada penunjukan Menteri ESDM baru, Luhut mengaku tidak merasa kesulitan menjalankan peran dua jabatan.
Pemerintah mengusulkan asumsi pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN 2017 sebesar 5,3 persen, laju inflasi 4,0 persen, nilai tukar rupiah Rp13.300 per dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia 45 dolar AS per barel.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika menyampaikan Pidato Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2017 Beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (16/8) menyebutkan penetapan asumsi ekonomi makro itu memperhitungkan seluruh dinamika yang ada dan tantangan yang dihadapi.
"Prospek perekonomian global diperkirakan akan membaik. Meskipun, kita harus bekerja keras menghadapi ketidakpastian yang bersumber dari perlambatan ekonomi di berbagai negara berkembang, serta prospek pemulihan ekonomi negara-negara maju yang belum sesuai harapan," kata Presiden. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini
-
BPS: Ibu Hamil di Indonesia Timur Hadapi Risiko Kematian Jauh Lebih Tinggi
-
Masih Didorong Pertumbuhan Ekonomi, IHSG Merangkak Naik ke Level 7.100 di Sesi I
-
Netzme Jadi Pelopor QRIS Antarnegara dengan China
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional
-
Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan
-
Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya
-
Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam