Suara.com - Sebanyak 6 pengacara dari Street Lawyer Legal Aid atau lembaga bantuan hukum pengacara jalanan menilai pemecatan Arcandra Tahar dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak transparan. Selain itu mereka juga menilai saat Arcandra diangkat sebagai menteri, presiden tidak profesional.
Seperti diketahui mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang baru 20 hari dilantik oleh Presiden Joko Widodo harus dicopot karena tersandung isu Dwi kewernegaraan. Salah satu penggugat, Kamil Pasha menjelaskan alasan kewarganegaraan ganda sampai saat ini masih rumor.
"Presiden tidak transparan menyatakan alasan pemberhentian AT yang hanya menjabat 20 hari. Kabar bahwa pemberhentian karena AT WNA itu kan baru kabar burung. Masyarakat butuh alasan sebenarnya kenap AT diberhentikan," jelas Kamil saat dihubungi suara.com, Jumat (19/8/2016) pagi.
Kamil dan 5 pengacara lainnya juga menggugat Keppres pengangkatan Arcandra. Alasannya dalam pengangkatan Arcandra, Presiden Joko Widodo tidak cermat.
"Alasan gugatan kurang lebih Keppres pengangkatan dan pemberhentian AT bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang baik (AUPYB). Presiden tidak cermat dan unprofessional dalam mengangkat AT dengan tidak memperhatikan peraturan terkait," kata dia.
Street Lawyer Legal Aid merupakan lembaga bantuan hukum yang sering membantu kaum miskin dalam menjalankan proses hukum. Mereka adalah pengacara profesional dan memberikan bantuan hukum secara gratis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?