Suara.com - Sebanyak 6 pengacara dari Street Lawyer Legal Aid atau lembaga bantuan hukum pengacara jalanan menilai pemecatan Arcandra Tahar dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak transparan. Selain itu mereka juga menilai saat Arcandra diangkat sebagai menteri, presiden tidak profesional.
Seperti diketahui mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar, yang baru 20 hari dilantik oleh Presiden Joko Widodo harus dicopot karena tersandung isu Dwi kewernegaraan. Salah satu penggugat, Kamil Pasha menjelaskan alasan kewarganegaraan ganda sampai saat ini masih rumor.
"Presiden tidak transparan menyatakan alasan pemberhentian AT yang hanya menjabat 20 hari. Kabar bahwa pemberhentian karena AT WNA itu kan baru kabar burung. Masyarakat butuh alasan sebenarnya kenap AT diberhentikan," jelas Kamil saat dihubungi suara.com, Jumat (19/8/2016) pagi.
Kamil dan 5 pengacara lainnya juga menggugat Keppres pengangkatan Arcandra. Alasannya dalam pengangkatan Arcandra, Presiden Joko Widodo tidak cermat.
"Alasan gugatan kurang lebih Keppres pengangkatan dan pemberhentian AT bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang baik (AUPYB). Presiden tidak cermat dan unprofessional dalam mengangkat AT dengan tidak memperhatikan peraturan terkait," kata dia.
Street Lawyer Legal Aid merupakan lembaga bantuan hukum yang sering membantu kaum miskin dalam menjalankan proses hukum. Mereka adalah pengacara profesional dan memberikan bantuan hukum secara gratis.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan
-
Kematian Janggal Sutrimo, Benarkah Terkait Kasus Eks Jampidsus?