Suara.com - Dalam persidangan uji materil terhadap pasal 70 tentang kewajiban cuti bagi calon petahana dalam Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 di Mahkamah Konstitusi Senin (22/8/2016) kemarin, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menggunakan pengacara sehingga disebut hakim Beracara Tanpa Pengacara.
Ahok menerangkan, walaupun tidak menggunakan pengacara pada persidangan pertama, dia selalu melakukan komunikasi ke rekan-rekannya yang berprofesi sebagai pengacara.
"Kan aku tanya-tanya teman-teman pengacara juga, kan sekarang bagus tuh, jadi hasil notulen itu langsung dia pakai teknologi anak bangsa itu lho di MK langsung diterjemahkan ke websitenya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Ahok menerangkan, dari hasil sidang kemarin banyak mendapat masukan dari teman dan para sahabat.
"Lama-lama aku pinter juga. Oh iya ya pantes hakim ngomong begini. Rupanya kurang ini suratnya. Jadi belajar. Saya baru pertama kali di MK. Minimal sudah duduk di kursi MK. Lumayan," ujar Ahok.
Lanjut Ahok, dalam persidangan berikutnya dia akan kembali ditemani staf bidang hukum Rian Ernest. Sambil bercanda, Ahok mengatakan apabila staf yang dibawa berikutnya perempuan cantik akan ada gosip.
"Oh bawa dong, lu mau ganti yang lebih ganteng lagi? Nanti kalau aku bawa yang cantik lu ribut lagi gosip," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan Rian Ernest merupakan sarjana hukum dari Universitas Indonesia. Dia kata Ahok belum lama lulus.
"Kelebihannya gini saja, pengalaman nggak. Minimal tidak ada perkeliruan. Yang paling khwatir kita pakai orang melakukan perkeliruan. Yang penting dia (Rian) jujur tak menusuk saya dari belakang," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini