Suara.com - Dalam persidangan uji materil terhadap pasal 70 tentang kewajiban cuti bagi calon petahana dalam Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 di Mahkamah Konstitusi Senin (22/8/2016) kemarin, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menggunakan pengacara sehingga disebut hakim Beracara Tanpa Pengacara.
Ahok menerangkan, walaupun tidak menggunakan pengacara pada persidangan pertama, dia selalu melakukan komunikasi ke rekan-rekannya yang berprofesi sebagai pengacara.
"Kan aku tanya-tanya teman-teman pengacara juga, kan sekarang bagus tuh, jadi hasil notulen itu langsung dia pakai teknologi anak bangsa itu lho di MK langsung diterjemahkan ke websitenya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Ahok menerangkan, dari hasil sidang kemarin banyak mendapat masukan dari teman dan para sahabat.
"Lama-lama aku pinter juga. Oh iya ya pantes hakim ngomong begini. Rupanya kurang ini suratnya. Jadi belajar. Saya baru pertama kali di MK. Minimal sudah duduk di kursi MK. Lumayan," ujar Ahok.
Lanjut Ahok, dalam persidangan berikutnya dia akan kembali ditemani staf bidang hukum Rian Ernest. Sambil bercanda, Ahok mengatakan apabila staf yang dibawa berikutnya perempuan cantik akan ada gosip.
"Oh bawa dong, lu mau ganti yang lebih ganteng lagi? Nanti kalau aku bawa yang cantik lu ribut lagi gosip," katanya.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menjelaskan Rian Ernest merupakan sarjana hukum dari Universitas Indonesia. Dia kata Ahok belum lama lulus.
"Kelebihannya gini saja, pengalaman nggak. Minimal tidak ada perkeliruan. Yang paling khwatir kita pakai orang melakukan perkeliruan. Yang penting dia (Rian) jujur tak menusuk saya dari belakang," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time