Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Syamsul Bahri menegaskan polisi akan memidakan pemilik kendaraan roda empat yang memalsukan pelat nomor untuk menghindari sistem ganjil genap.
"Pemalsuan pelat nomor itu ranah pidana. Kurungan pidana enam tahun," ujar Syamsul di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).
Syamsul mengatakan polisi tak akan segan-segan lagi menyita mobil yang ketahuan memakai pelat nomor palsu dari jalan raya.
"Tidak boleh untuk coba-coba, masyarakat bermain-main dengan pemalsuan. Jadi silakan saja dipalsukan, begitu ketemu, bukan tilang lagi, dengan mobil-mobilnya disita," kata dia.
Pernyataan Syamsul berkaitan dengan kebijakan pembatasan peredaran mobil pribadi berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di Jakarta mulai diberlakukan secara permanen hari ini
Zona sistem ganjil genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M. H. Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda).
Sistem tersebut diberlakukan pada pukul 07.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-20.00 WIB.
Untuk pelanggar kebijakan ganjil genap akan didenda maksimal Rp500 ribu. Namun, denda tersebut bisa saja dihapuskan berdasarkan hasil persidangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!