Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Syamsul Bahri menegaskan polisi akan memidakan pemilik kendaraan roda empat yang memalsukan pelat nomor untuk menghindari sistem ganjil genap.
"Pemalsuan pelat nomor itu ranah pidana. Kurungan pidana enam tahun," ujar Syamsul di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).
Syamsul mengatakan polisi tak akan segan-segan lagi menyita mobil yang ketahuan memakai pelat nomor palsu dari jalan raya.
"Tidak boleh untuk coba-coba, masyarakat bermain-main dengan pemalsuan. Jadi silakan saja dipalsukan, begitu ketemu, bukan tilang lagi, dengan mobil-mobilnya disita," kata dia.
Pernyataan Syamsul berkaitan dengan kebijakan pembatasan peredaran mobil pribadi berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di Jakarta mulai diberlakukan secara permanen hari ini
Zona sistem ganjil genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M. H. Thamrin, Sudirman, Sisingamangaraja, dan sebagian Jalan Gatot Soebroto (simpang Kuningan sampai Gerbang Pemuda).
Sistem tersebut diberlakukan pada pukul 07.00 WIB-10.00 WIB dan 16.00 WIB-20.00 WIB.
Untuk pelanggar kebijakan ganjil genap akan didenda maksimal Rp500 ribu. Namun, denda tersebut bisa saja dihapuskan berdasarkan hasil persidangan.
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?