Jaksa penuntut umum (JPU) batal mendatangkan Guru Besar Kriminolog Universitas Indonesia Profesor Ronny Nitibaskara, dan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Profesor, Dr, Sarlito Wirawan Sarwono dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini.
Awalnya Ketua Majelis Hakim Kisworo menanyakan kepada tim jaksa yang dikepalai Ardito Muwardi siapa lagi saksi ahli yang dihadirkan selain dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Budi Sampurna.
"Jaksa, ada lagi saksi yang ingin dihadirkan hari ini?' tanya Ketua Hakim Kisworo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).
Namun, jaksa Meilany mengatakan jika hanya mendapatkan konfirmasi ahli yang siap dimintai keterangan dalam kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso hanya Budi Sampurna.
"Yang Mulia, untuk saksi yang hari ini confirm hanya ahli forensik ini (Budi)," jawab Jaksa.
Dia kembali melanjutkan jika dua ahli Sarlito dan Ronny baru bisa memenuhi panggilan persidangan pada Kamis (1/9/2016).
"Kami baru saja dapat konfimasi, untuk dua ahli Profesor Sarlito dan Ronny Nitibaskara baru bisa hadir lsok hari," katanya.
Alhasil, Hakim Kisworo akhirnya menunda sidang tersebut hingga Kamis, besok. Kemudian, Majelis Hakim lantas menutup sidang keenam belas tersebut
Dalam sidang kali ini, Budi menjelaskan soal kesimpulan dari pemeriksaan luar terhadap jenazah Mirna. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan racun sianida seberat 0,2 miligram perliter di dalam lambung Mirna. Kesimpulan tersebut juga disesuaikan dari gejala-gejala terhadap kondisi Mirna usai meminum es kopi Vietnam yang dipesan Jessica di Kafe Olivier.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun