- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa, termasuk 208 unit di DIY.
- Penghentian ini bertujuan standardisasi dan evaluasi kualitas layanan, menuntut pemenuhan SLHS, IPAL berkualitas, dan fasilitas personel.
- SPPG akan beroperasi kembali setelah mitra pelaksana berhasil melengkapi semua persyaratan teknis dan administratif yang ditetapkan BGN.
Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa, termasuk di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Adapun di DIY tercatat ada 208 unit SPPG yang dibekukan sementara. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya standardisasi dan evaluasi menyeluruh terhadap mitra pelaksana program di lapangan.
Koordinator BGN Regional DIY, Gagat Widyatmoko, menuturkan bahwa keputusan ini bukan tanpa alasan. Melainkan demi menjamin kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Disampaikan Gagat, BGN ingin memastikan setiap satuan pelayanan benar-benar siap dan layak sebelum menjalankan fungsinya secara penuh.
"Perlu kami sampaikan bahwa kebijakan penghentian sementara operasional sejumlah SPPG merupakan bagian dari langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) dalam memastikan seluruh SPPG memenuhi standar operasional yang semakin ditingkatkan," kata Gagat saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).
Gagat memaparkan bahwa terdapat beberapa poin krusial yang harus dipenuhi oleh setiap SPPG. Persyaratan tersebut mencakup aspek kesehatan lingkungan hingga kesiapan infrastruktur pendukung bagi para personel yang bertugas di lokasi agar pelayanan berjalan maksimal.
"Standar tersebut antara lain meliputi pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berkualitas tinggi, serta penyediaan mess bagi tim inti SPPG agar personel dapat siaga dan berada dekat dengan lokasi operasional," paparnya.
Lebih lanjut, pihak BGN Regional DIY menekankan bahwa kebijakan ini sekaligus menjadi stimulus bagi yayasan yang menjadi mitra BGN.
Melalui penghentian sementara ini diharapkan para mitra segera melakukan pembenahan internal dan melengkapi seluruh persyaratan administratif maupun teknis yang diminta oleh pusat.
Baca Juga: Apakah Relawan MBG Dapat THR Jelang Lebaran 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya
"Kebijakan ini diambil sebagai upaya mendorong yayasan mitra BGN untuk segera melengkapi berbagai persyaratan tersebut. Sehingga operasional SPPG dapat berjalan secara optimal, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Terkait nasib SPPG di wilayah Yogyakarta, Gagat memberikan kepastian bahwa status penghentian ini tidak bersifat permanen.
"Adapun SPPG yang saat ini dihentikan sementara operasionalnya, termasuk yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, dapat kembali beroperasi setelah seluruh standar yang ditetapkan telah dipenuhi," ujarnya.
Gagat menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata akuntabilitas BGN dalam mengelola program gizi nasional.
Pengawasan ketat terhadap standar operasional menjadi prioritas utama guna memastikan keberlanjutan program yang berkualitas di masa mendatang.
"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BGN untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan program berjalan dengan standar yang semakin baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Apakah Relawan MBG Dapat THR Jelang Lebaran 2026? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Badan Gizi Nasional Geber Sertifikasi SLHS di 8 Wilayah untuk MBG
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap
-
Kalang Kabut! Purbaya Terhimpit, Bahlil Terjepit
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Misteri Hilangnya Benjamin Netanyahu: Rumor Tewas Kena Rudal Iran vs Klarifikasi Resmi Israel
-
Iran Luncurkan Rudal dengan Hulu Ledak 2 Ton ke Israel dan Pangkalan AS
-
Bayangan Hitam Iran yang Bikin Israel Gemetar: Mengenal Pasukan NOPO Pengawal Mojtaba Khamenei
-
HUT Ke-12 Suara.com, Kapolda DIY: Semoga Terus Cerdaskan Masyarakat
-
Beri Ucapan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Ketua KPK Tekankan Peran Media dalam Pemberantasan Korupsi
-
Ketua DPRD DKI: RDF Triliunan Rupiah Harus Jadi Solusi Permanen Sampah Jakarta
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA
-
Target Zero Potholes, Ribuan Lubang di Jalur Pantura Dibenahi Sebelum Arus Mudik Lebaran
-
Muak dengan Pernyataan Nir-Empati, Piers Morgan Bentak Tokoh Radikal Israel
-
Dasco Pastikan DPR Bakal Resmikan RUU PPRT dan Hak Cipta Jadi Usul Inisiatif di Paripurna Besok