Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan akan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap 177 calon haji yang diamankan oleh otoritas Filipina.
Boy mengatakan, penetapan tersangka itu akan dilakukan setelah tim investigasi pulang dari Filipina dalam waktu satu atau dua hari ke depan.
"Saya pikir demikian (dua tersangka) dan bahkan lebih ya. Karena sekali lagi gambarannya sudah ada, ada mekanisme yang harus ditempuh dimana alat bukti yang sudah diperoleh harus dilakukan gelar perkara terlebih dahulu, sebelum tersangka itu diumumkan," kata Boy di DPR, Rabu (31/8/2016).
Dua orang ini, kata Boy bertugas sebagai koordinator yang juga perwakilan dari pihak travel. Boy menerangkan, pengerucutan tersangka ini setelah dilakukan pemeriksaan dari 63 korban.
Dia menambahkan, belum menemukan keterkaitan tersangka dengan pihak pemerintah, baik imigrasi atau Kementerian Agama.
"Tentu dari hasil pemeriksaan itu seusai yang direncanakan akan gelar perkara. Saya pikir 1-2 hari karena tim baru kembali dari Manila. Jadi dalam 1-2 hari ini mereka akan gelar perkara, pasti dalam beberapa waktu kedepan penetapan tersangka akan disampaikan oleh masyarakat," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO