Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan akan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap 177 calon haji yang diamankan oleh otoritas Filipina.
Boy mengatakan, penetapan tersangka itu akan dilakukan setelah tim investigasi pulang dari Filipina dalam waktu satu atau dua hari ke depan.
"Saya pikir demikian (dua tersangka) dan bahkan lebih ya. Karena sekali lagi gambarannya sudah ada, ada mekanisme yang harus ditempuh dimana alat bukti yang sudah diperoleh harus dilakukan gelar perkara terlebih dahulu, sebelum tersangka itu diumumkan," kata Boy di DPR, Rabu (31/8/2016).
Dua orang ini, kata Boy bertugas sebagai koordinator yang juga perwakilan dari pihak travel. Boy menerangkan, pengerucutan tersangka ini setelah dilakukan pemeriksaan dari 63 korban.
Dia menambahkan, belum menemukan keterkaitan tersangka dengan pihak pemerintah, baik imigrasi atau Kementerian Agama.
"Tentu dari hasil pemeriksaan itu seusai yang direncanakan akan gelar perkara. Saya pikir 1-2 hari karena tim baru kembali dari Manila. Jadi dalam 1-2 hari ini mereka akan gelar perkara, pasti dalam beberapa waktu kedepan penetapan tersangka akan disampaikan oleh masyarakat," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting