Suara.com - Kementerian Luar Negeri akan segera menerbitkan kartu diaspora Indonesia untuk memetakan detail para diaspora Indonesia, terutama spesialisasi profesi dan domisili mereka.
"Penerbitan kartu diaspora, salah satunya adalah untuk memberikan respon kepada para diaspora yang mengharapkan fasilitas terkait ekonomi, bisnis, dan lainnya," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi setelah melakukan rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu malam (31/8/2016).
Kemenlu bekerja sama dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian tengah menggodok fasilitas yang akan diberikan kepada diaspora Indonesia di bidang ekonomi, misalnya kemungkinan mereka mendapatkan insentif dalam bisnis maupun investasi, dan memiliki properti.
Menlu Retno menambahkan bahwa Kemlu menargetkan kartu diaspora dapat diterbitkan pada akhir 2016 dengan sasaran utama negara-negara dengan jumlah diaspora Indonesia yang banyak, antara lain Belanda, Jerman, dan Jepang.
Sebelumnya, pengadaan kartu diaspora juga disebutkan Menlu Retno saat menjawab anggota Komisi I DPR yang menanyakan tanggapan Kemlu tentang status dwikenegaraan bagi WNI.
"Sebetulnya, namanya bukan kartu diaspora, tapi untuk memudahkan pemahaman sebut saja kartu diaspora yang pendaftarannya bersifat sukarela, kalau WNI di luar negeri atau ex-WNI (mantan WNI) yang jadi WNA tidak mau mendaftar sebagai diaspora Indonesia akan kita hormati," kata Menlu.
"Tetapi, ini adalah respon pemerintah terhadap permintaan diaspora Indonesia, tidak ada kaitannya dengan dwikenegaraan," lanjut dia.
Terkait status dwikenegaraan, Menlu mengatakan Kementerian Hukum dan HAM lebih memiliki otoritas dalam melakukan pembahasan, namun Kemlu mengacu pada Pasal 26 Ayat 1 UUD 1945 dan Undang-Undang No 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan yang tidak mengenal dwi kenegaraan, sekaligus mengatur kewajiban negara memberikan perlindungan tanpa mengenal ketiadaan kewarganegaraan.
Undang-undang tersebut juga memberikan status kewarganegaraan ganda pada anak campuran yang jika sudah mencapai usia 18 tahun atau sudah menikah harus memilih salah satu untuk menghindari status tanpa kewarganegaraan.
"Studi tentang dwikenegaraan telah dilakukan dengan berbagai kajian, sambil menunggu kajian ini selesai, kita merespon kebutuhan yang diperlukan diaspora, misalnya, mereka ingin mendapatkan kemudahan keluar-masuk Indonesia, dan Pak Laoly (Menkumham Yasonna Laoly) telah memberikan multiple visa bagi diaspora yang berlaku selama lima tahun," kata Menlu Retno.(Antara)
Berita Terkait
-
Penghormatan Terakhir untuk Staf KBRI Zetro Leonardo Purba yang Meninggal di Peru
-
Dedikasi 16 Tahun Berujung Duka: Kemenlu RI Lepas Kepergian Zetro Leonardo Purba
-
Pemerintah Akan Panggil Produsen Baterai Hyundai-LG Terkait WNI Ditangkap di AS
-
Siapa Warga Indonesia yang Turut Ditangkap dalam Penggerebekan Pabrik Hyundai di AS?
-
Perjuangan Lintas Benua: WNI di Melbourne Gelar Aksi '17+8'
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara