- Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (23/10/2025).
- Mereka mendesak Bareskrim menepati janji untuk mengambil alih penyelidikan kasus kematian Arya yang dinilai janggal dan mandek.
- Pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya secara tegas menyatakan keyakinan mereka bahwa Arya adalah korban pembunuhan, bukan bunuh diri.
Suara.com - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (23/10/2025). Mereka mendesak Bareskrim menepati janji untuk mengambil alih penyelidikan kasus kematian Arya yang dinilai janggal dan mandek.
Pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, Virza Benzani Tanjung, secara tegas menyatakan keyakinan mereka bahwa Arya adalah korban pembunuhan, bukan bunuh diri.
“Kami minta proses penyelidikan dilanjutkan. Karena kami melihat ini bukan merupakan perkara bunuh diri, tapi tindak pidana pembunuhan,” tegas Virza di Bareskrim Polri, Jakarta.
Kedatangan mereka, kata Virza, adalah untuk menagih janji yang pernah disampaikan Bareskrim sebelumnya. Selain meminta pengambilalihan kasus dari Polda Metro Jaya, keluarga juga menuntut agar Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri segera melakukan gelar perkara khusus.
Virza mengungkapkan kekecewaannya karena sejak konferensi pers terakhir yang digelar Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025, pihak keluarga tidak pernah lagi menerima informasi apa pun mengenai perkembangan penyelidikan.
“Indikasinya kok kasus ini dibiarkan begini saja. Apakah cukup sampai di situ? Padahal dari pihak Polda sendiri mengatakan bahwa penyelidikan akan tetap dilanjutkan,” keluhnya.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kediamannya dengan kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban, sebuah keadaan yang dinilai keluarga sangat tidak wajar untuk sebuah kasus bunuh diri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok