- Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (23/10/2025).
- Mereka mendesak Bareskrim menepati janji untuk mengambil alih penyelidikan kasus kematian Arya yang dinilai janggal dan mandek.
- Pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya secara tegas menyatakan keyakinan mereka bahwa Arya adalah korban pembunuhan, bukan bunuh diri.
Suara.com - Keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (23/10/2025). Mereka mendesak Bareskrim menepati janji untuk mengambil alih penyelidikan kasus kematian Arya yang dinilai janggal dan mandek.
Pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, Virza Benzani Tanjung, secara tegas menyatakan keyakinan mereka bahwa Arya adalah korban pembunuhan, bukan bunuh diri.
“Kami minta proses penyelidikan dilanjutkan. Karena kami melihat ini bukan merupakan perkara bunuh diri, tapi tindak pidana pembunuhan,” tegas Virza di Bareskrim Polri, Jakarta.
Kedatangan mereka, kata Virza, adalah untuk menagih janji yang pernah disampaikan Bareskrim sebelumnya. Selain meminta pengambilalihan kasus dari Polda Metro Jaya, keluarga juga menuntut agar Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri segera melakukan gelar perkara khusus.
Virza mengungkapkan kekecewaannya karena sejak konferensi pers terakhir yang digelar Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025, pihak keluarga tidak pernah lagi menerima informasi apa pun mengenai perkembangan penyelidikan.
“Indikasinya kok kasus ini dibiarkan begini saja. Apakah cukup sampai di situ? Padahal dari pihak Polda sendiri mengatakan bahwa penyelidikan akan tetap dilanjutkan,” keluhnya.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kediamannya dengan kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban, sebuah keadaan yang dinilai keluarga sangat tidak wajar untuk sebuah kasus bunuh diri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus