Selain menyediakan Rumah Susun Sederhana Sewa di Marunda, Jakarta Utara untuk warga Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menyediakan tempat berupa kios untuk berdagang para warga.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerangkan sebagian warga Rawajati yang berprofesi sebagai pedagang akan mendapatkan kios untuk berdagang. Hanya saja Ahok belum menerangkan dimana mereka akan ditampung.
"Sebagian ditaro di pasar kan. Pasar jaya kita kan juga banyak (yang kosong) karena kita mengusir orang sekarang," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Ahok menerangkan Pemprov DKI seringkali mengeluarkan para pedagang dari kios karena kedapatan menyalahi aturan, semisal mereka menyewakan lapak atau memilki kios lebih dari satu.
"Jadi kalau kamu punya kios lilebih dari 1, kecuali kayak pedagang yang butuh 2, kita akan usir. Persis kayak (aturan) rumah susun," kata Ahok.
"Jadi pasar jaya pun bentuknya adalah inkubator kayak rusun untuk nolong orang-orang yang nggak punya usaha," Ahok menambahkan.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan tidak ada syarat untuk warga Rawajati apabila ingin mendapatkan kios usaha. Syarat hanya berlaku pada warga yang sebelumnya bukan pedagang namun ingin menjadi pedagang.
"Kamu langsung dapat kios. Kecuali kamu yang belum pernah (jualan) ya diundi. Sebetulnya sederhana, semua kan inkubator sebetulnya. Kita kan niatnya nolong," kata Ahok.
Diketahui, pagi ini, petugas Satpol PP DKI Jakarta tengah melakukan penggusuran rumah warga yang terletak di Rawajati, Jakarta Selatan. Mereka nantinya akan direlokasi ke Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Ahok Tes Wali Kota Jaksel Tangani Eksekusi Kampung Rawajati
-
Ratna Sarumpaet Marah Warga Luka Parah saat Penggusuran Rawajati
-
Bentrok di Rawajati, Seorang Jatuh Diduga Serangan Jantung
-
Ini Penjelasan Warga Rawajati Tolak Dipindahkan Ahok ke Marunda
-
Jelang Penggusuran, Warga Rawajati Doa di Makam Pahlawan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja