Suara.com - Warga Rawajati RT 9, RW 4, Pancoran, Jakarta Selatan, tetap menolak pemukiman mereka ditertibkan dan direlokasi ke rumah susun Marunda, Jakarta Utara. Rencananya, eksekusi penertiban bangunan akan dilaksanakan aparat pemerintah pada Kamis (1/9/2016).
"Tanggal 1 besok pagi jam 06.00 WIB. Rencananya penggusuran warga Rawajati, warga akan tetap bertahan dengan dibantu beberapa organisasi masyarakat," kata Sekretaris Jenderal Gerakan Pribumi Indonesia Budi Mithoon di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Sealtan, hari ini.
Mereka menolak kebijakan pemerintah karena sampai sekarang belum ada solusi yang tepat.
"Tanpa ganti rugi kami dipindahkan di rusun Marunda, sedangkan hak kepemilikan tanah pemda mengklaim tanah pemda, padahal tanah itu milik PT. Bata," kata Budi.
Relokasi rencananya dilaksanakan 1 Agustus 2015, namun ketika gagal karena warga menolak. Warga menolak karena merasa memiliki hak untuk menempati lahan.
"Harusnya 1 Agustus 2015 dan kita mediasi bertahan sampai 1 tahun ini, kesepakatan belum terjadi atas janji pemerintah yang merelokasi dekat Jakarta Selatan, atau Cipinang Besar Selatan yang terdekat dari tempat kami," kata warga Rawajati bernama Andri.
Menurut dia jika warga dipindah ke Jakarta Utara nanti akan menciptakan permasalahan ekonomi. Tawaran menempati rusun secara gratis selama tiga bulan dan setelah itu membayar Rp300 ribu per bulan dinilai bukan solusi.
"Contoh di rusun Jatinegara apa-apa bayar di rusun seperti air, listrik, dan sewa, tapi mata pencaharian sulit karena kondisi dan mungkin sebelumnya kerja dimana terus pindah tempat kemana,Terlalu jauh dan menghilangkan mata pencaharian," kata dia.
Warga berharap pemerintah mempertimbangkan efek sosial dan ekonomi yang akan dialami warga jika direlokasi ke Jakarta Utara.
"Pemerintah tidak memikirkan ekonomi warga. Jangan digratisin tiga bulan, ya harusnya selamanya," kata Andri. [Erlangga Bregas Prakoso]
Berita Terkait
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Pedagang Pasar Barito Demo Tolak Relokasi, Groundbreaking Taman Bendera Pusaka Ditunda
-
Warga Tesso Nilo Resah Terancam 'Diusir', Muncul Wacana Relokasi ke Pulau Mendol
-
Cuma Pakai Celana Dalam, Heboh Mayat Tanpa Kepala di Kali Ciliwung usai Jakarta Kebanjiran: Dibunuh?
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang