Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi membantah pernyataan sebagian pihak bahwa Pemerintah Kota Jakarta Selatan kurang sosialisasi terkait dengan rencana penertiban bangunan liar di sisi rel, samping apartemen Kalibata City, jalan Rawajati Barat, RT. 09-RW. 04.
"Saya punya dokumennya semua untuk sosialisasi, mulai dari Kecamatan sampai kelurahan," kata Tri di Rawajati, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).
Tri mengklaim bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi jauh sebelum penggusuran yang di lakukan pagi tadi, pukul 08.00 Wib, Kamis (1/9/2016).
"Sudah sosialisasi itu. Justru sejak September 2015, surat perintah bongkar sudah keluar. Terus sudah kita keluarkan lagi kok, surat bongkarnya pengetahuan kepala daerah," ujar Tri.
Sebab itu, Tri merasa tidak terima jika penggusuran yang dilakukan hari ini oleh sebagian pihak dianggap sebagai tindakan ilegal.
"Penggusuran ini legallah, masa tidak ilegal. Kita inikan kerja berdasarkan aturan, masa nggak legal," kata Tri.
Sebagaimana diketahui, penertiban permukiman di Rawajati, Jakarta Selatan hari ini diwarnai bentrokan antara warga dengan Satpol PP. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menjelaskan. Penertiban Rawajati dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi jalur hijau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat