Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa turut bersalah dengan terjadinya kasus Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian yang ditangkap KPK karena dugaan tindak pidana korupsi di pemerintah daerah.
"Saya terkejut, prihatin dan merasa ikut bersalah, sangat disayangkan masih ada oknum kepala daerah yang terkena OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK dalam indikasi kasus suap proyek daerah," kata Mendagri Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Senin (5/9/2016) pagi.
Mendagri mengingatkan kembali kepada seluruh kepala daerah untuk berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan dan menghindarkan diri dari proyek daerah yang menguntungkan diri sendiri.
"Memahami area rawan korupsi dan menghindari suap-menyuap proyek harusnya dipahami oleh siapa pun kepala daerah, termasuk juga saya," kata Mendagri.
Terkait status penonaktifan Yan Anton Ferdian sebagai kepala daerah, Tjahjo mengatakan hal itu masih menunggu pengumuman dan surat resmi dari KPK.
Mendagri menjamin penahanan Yan tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, karena masih ada wakil bupati dan sekretaris daerah yang akan menjalankan roda pemerintahan setempat.
Yan Anton ditangkap di kediamannya di Jalan Lingkar Nomor 1, komplek Perumahan Pemkab Banyuasin pada Minggu (4/9/2016) pukul 13.30 WIB, saat sedang menggelar acara pengajian persiapan keberangkatan ibadah haji.
Yan Anton merupakan anak dari mantan Bupati Banyuasin periode sebelumnya, yaitu Amiruddin Inoed. Dia diduga terlibat upaya suap-menyuap terkait anggaran dinas pendidikan setempat.
Minggu sore, Yan Anton langsung diterbangkan ke Jakarta bersama dengan petugas dan penyidik KPK. (Antara)
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar