News / Nasional
Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB
Agustina Arumsari (Antara)
Baca 10 detik
  • Presiden RI melakukan perombakan kepemimpinan Badan Gizi Nasional untuk mengoptimalkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Indonesia.
  • Agustina Arumsari, birokrat senior berpengalaman di bidang pengawasan keuangan, resmi ditunjuk menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru.
  • Penunjukan ini bertujuan memperkuat tata kelola, akuntabilitas, serta memastikan distribusi makanan bergizi tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.

Suara.com - Pemerintah melakukan perombakan besar di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) setelah Presiden RI memutuskan mengganti pimpinan lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, Presiden juga merombak jajaran wakil kepala dengan menghadirkan sejumlah nama baru. Salah satu sosok yang kini masuk dalam struktur pimpinan BGN adalah Agustina Arumsari.

Agustina dikenal sebagai birokrat senior dengan pengalaman panjang di bidang pengawasan keuangan negara dan investigasi. Sebelum dipercaya menjadi Wakil Kepala BGN, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Perempuan yang memiliki latar belakang kuat di bidang akuntansi dan hukum tersebut menempuh pendidikan Diploma Tiga (D3) dan Diploma Empat (D4) di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), masing-masing lulus pada 1992 dan 1998. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister Hukum di Universitas Indonesia dan meraih gelar tersebut pada 2014.

Selain pendidikan formal, Agustina mengantongi berbagai sertifikasi profesional, antara lain Certified Fraud Examiner (CFE), Certified Forensic Auditor (CFrA), Chartered Accountant (CA), Qualified Internal Auditor (QIA), Government Chief Audit Executive (CGCAE), hingga Internal Audit Executive (CIAE).

Karier Agustina di BPKP terbilang panjang. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat. Namanya kemudian dipercaya menduduki posisi Direktur Investigasi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah pada 2017.

Dua tahun kemudian, ia menjabat Direktur Investigasi III sebelum diangkat sebagai Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi pada 31 Januari 2020. Kariernya terus menanjak hingga akhirnya ditetapkan sebagai Wakil Kepala BPKP berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27/P Tahun 2025.

Dari sisi kekayaan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan untuk periode 2023 dan disampaikan pada 29 Februari 2024, Agustina memiliki total harta senilai Rp8,73 miliar.

Kekayaan tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp2,07 miliar di Depok dan Jakarta Pusat, alat transportasi dan mesin senilai Rp210,59 juta, harta bergerak lainnya Rp1,02 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp5,42 miliar. Dalam laporan tersebut, Agustina tercatat tidak memiliki utang.

Baca Juga: Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Para siswa penerima manfaat disambut dengan konsep baru yang lebih menarik MBG dengan sistem prasmanan di SMP Negeri 1 Cianjur Jawa Barat [Ist

Penunjukan Agustina sebagai Wakil Kepala BGN dilakukan bersamaan dengan restrukturisasi kepemimpinan lembaga tersebut. Pemerintah berharap jajaran baru BGN mampu mempercepat pelaksanaan program MBG, meningkatkan serapan anggaran, serta memastikan distribusi makanan bergizi berjalan tepat sasaran di seluruh Indonesia.

Dengan rekam jejak panjang di bidang audit, pengawasan, dan investigasi, Agustina diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan akuntabilitas program strategis nasional yang kini menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Load More