Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mengaku terkejut dengan fakta baru seputar kematian Wayan Mirna Salihin. Namun, mereka belum mengungkap secara langsung fakta baru apa yang ditemukan.
"Sangat lama kami menunggu waktu ini, saya sangat terkejut juga dengan fakta baru yang kami temukan," kata ketua tim pengacara, Otto Hasibuan, sebelum sidang di Pengadilam Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Otto mengaku sampai hampir menangis begitu mendengarkan informasi yang disebutnya sebagai fakta baru tersebut.
"Saya hampir menangis setelah dengar fakta ini. Belum pernah diungkap," kata dia.
Otto belum mau mengungkap fakta apa yang dimaksud. Menurut dia itu merupakan bagian dari strateginya.
"Alasannya nanti setelah persidangan. Karena ini menyangkut strategi kami ya. Setelah selesai kami akan sampaikan," kata dia.
Otto mengatakan saksi ahli yang dia hadirkan akan memberikan kejutan kepada masyarakat.
"Kami coba manfaatkan waktu sebaik baiknya, kami akan buktikan. Masyarakat punya persepsi macam macam. Dengan kesaksian ahli ini Indonesia akan terkejut, mungkin semua akan terkejut tidak seperti dibayangkan orang lain," kata dia.
Hari ini merupakan sidang kedelapan belas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica. Kini giliran pengacara Jessica menghadirkan saksi ahli.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak