Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembuat dan pengedar kosmetik tanpa izin BPOM di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/9/2016). Tersangka berinisial AT (51).
"Tersangka AT terbukti telah memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi berupa paket kosmetik palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016).
Menurut Fadil tersangka AT membuat kosmetik palsu di rumahnya sendiri. Lalu, dia memasarkannya secara online atau ke Pasar Asemka, Jakarta Barat.
"Ini sama sekali tidak melalui izin BPOM. Dikhawatirkan mengandung bahan kimia berbahaya yang secara simultan atau terus menerus digunakan akan berdampak bahaya pada kulit," ujar Fadil.
Fadil juga menjelaskan secara singkat mengenai bagaimana tersangka AT meracik kosmetik.
"Tersangka tinggal menuang bahan baku tersebut ke dalam ember besar, selanjutnya bahan krim dimasukkan ke dalam pot. Untuk sabun cair, bahan baku tinggal dimasukkan saja ke dalam botol dan diberi label," ujar Fadil.
Tersangka menjalankan usaha ilegal sejak lama. Keuntungannya sudah puluhan juta rupiah.
"Aksi MT memasarkan kosmetik dari tahun 2013, keuntungannya hingga Rp95 juta per bulan," kata Fadil.
Dari rumah tersangka MT, polisi mengamankan sejumlah merek kosmetik, di antaranya body lotion merek Drop dan Gluta Panacea, krim pemutih merek Wallet Super, toner pemutih badan dan bekas luka merek Apotik Ratu, minyak kemiri merek Kukui, dan minyak bulus merek Bulus Putih.
MT dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (l) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 9 ayat (1) huruf c UU RI Nomor 8 Tahun 1998 tentang perlindungan konsumen, Dia terancam hukuman sekitar lima tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung