Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembuat dan pengedar kosmetik tanpa izin BPOM di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/9/2016). Tersangka berinisial AT (51).
"Tersangka AT terbukti telah memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi berupa paket kosmetik palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016).
Menurut Fadil tersangka AT membuat kosmetik palsu di rumahnya sendiri. Lalu, dia memasarkannya secara online atau ke Pasar Asemka, Jakarta Barat.
"Ini sama sekali tidak melalui izin BPOM. Dikhawatirkan mengandung bahan kimia berbahaya yang secara simultan atau terus menerus digunakan akan berdampak bahaya pada kulit," ujar Fadil.
Fadil juga menjelaskan secara singkat mengenai bagaimana tersangka AT meracik kosmetik.
"Tersangka tinggal menuang bahan baku tersebut ke dalam ember besar, selanjutnya bahan krim dimasukkan ke dalam pot. Untuk sabun cair, bahan baku tinggal dimasukkan saja ke dalam botol dan diberi label," ujar Fadil.
Tersangka menjalankan usaha ilegal sejak lama. Keuntungannya sudah puluhan juta rupiah.
"Aksi MT memasarkan kosmetik dari tahun 2013, keuntungannya hingga Rp95 juta per bulan," kata Fadil.
Dari rumah tersangka MT, polisi mengamankan sejumlah merek kosmetik, di antaranya body lotion merek Drop dan Gluta Panacea, krim pemutih merek Wallet Super, toner pemutih badan dan bekas luka merek Apotik Ratu, minyak kemiri merek Kukui, dan minyak bulus merek Bulus Putih.
MT dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (l) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 9 ayat (1) huruf c UU RI Nomor 8 Tahun 1998 tentang perlindungan konsumen, Dia terancam hukuman sekitar lima tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur
-
Strategi Pramono Tangani Banjir Jakarta: Fokus Normalisasi Sungai, Tidak Tambah Sumur Resapan
-
Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta
-
Ikut Jokowi ke Arab, Keterangan Dito Ariotedjo Disebut Kuatkan Bukti Soal Pembagian Kuota Haji
-
Melodi My Way di Bawah Rintik Hujan Batu Tulis Warnai Perayaan Sederhana HUT ke-79 Megawati
-
Geledah Rumah Bupati Pati Sudewo Dkk, KPK Amankan Dokumen Hingga Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi