Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembuat dan pengedar kosmetik tanpa izin BPOM di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/9/2016). Tersangka berinisial AT (51).
"Tersangka AT terbukti telah memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi berupa paket kosmetik palsu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2016).
Menurut Fadil tersangka AT membuat kosmetik palsu di rumahnya sendiri. Lalu, dia memasarkannya secara online atau ke Pasar Asemka, Jakarta Barat.
"Ini sama sekali tidak melalui izin BPOM. Dikhawatirkan mengandung bahan kimia berbahaya yang secara simultan atau terus menerus digunakan akan berdampak bahaya pada kulit," ujar Fadil.
Fadil juga menjelaskan secara singkat mengenai bagaimana tersangka AT meracik kosmetik.
"Tersangka tinggal menuang bahan baku tersebut ke dalam ember besar, selanjutnya bahan krim dimasukkan ke dalam pot. Untuk sabun cair, bahan baku tinggal dimasukkan saja ke dalam botol dan diberi label," ujar Fadil.
Tersangka menjalankan usaha ilegal sejak lama. Keuntungannya sudah puluhan juta rupiah.
"Aksi MT memasarkan kosmetik dari tahun 2013, keuntungannya hingga Rp95 juta per bulan," kata Fadil.
Dari rumah tersangka MT, polisi mengamankan sejumlah merek kosmetik, di antaranya body lotion merek Drop dan Gluta Panacea, krim pemutih merek Wallet Super, toner pemutih badan dan bekas luka merek Apotik Ratu, minyak kemiri merek Kukui, dan minyak bulus merek Bulus Putih.
MT dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (l) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dan atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 9 ayat (1) huruf c UU RI Nomor 8 Tahun 1998 tentang perlindungan konsumen, Dia terancam hukuman sekitar lima tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!