Suara.com - Jaksa penuntut umum mencecar saksi ahli patologi forensik dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, mengenai visa untuk datang ke Jakarta. Beng Beng merupakan saksi untuk meringankan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.
Beng lantas menjawab kedatangannya ke Indonesia pada Sabtu (3/9/2016) menggunakan visa kunjungan.
"Visa kunjungan tidak ada formulir yang diisi," kata Beng.
Jaksa Ardito Muwardi kemudian mempermalahkan keterangan Beng yang tidak mengisi keterangan di formulir visa kunjungan.
Jaksa juga sempat meminta Beng untuk menunjukkan visa kunjungan di persidangan.
"Ada di paspor," kata Beng yang dibantu penerjemah.
Beng menjelaskan kedatangannya ke Indonesia karena sebelumnya diminta kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Dia datang untuk memenuhi permintaan Otto untuk membantu menjadi saksi meringankan Jessica.
Jaksa yang lain menganggap kedatangan Beng bisa melanggar undang-undang imigrasi.
"Kalau untuk bekerja di sini itu melanggar. Kalau dalam rangka pasal 102 tinggal tempat menurut UU nomor 6 kena pidana. Kalau artinya seorang ahli terhadap pelanggaran pidana, makanya tujuannya seperti itu," kata dia.
Jaksa juga menanyakan apakah ada fee yang dijanjikan pihak Jessica untuk bisa menjadi saksi meringankan.
Mendengarkan hal tersebut, Otto protes. Menurut Otto pertanyaan itu sudah diluar konteks persidangan. Sidang pun sempat diwarnai perdebatan antara tim jaksa dan pengacara Jessica.
"Sangat tidak etis," kata Otto.
Otto mencontohkan soal kunjungannya ke luar negeri saat menghadiri beberapa persidangan. Menurutnya hal itu tidak pernah dipermasalahkan.
"Saya tidak pernah ditanyakankan soal kunjungan kerja, ini sebagai seorang bangsa kita harus berterimakasih terhadap orang ini," kata Otto disambut riuh pengunjung sidang.
Jaksa Shandy Handika tetap mempermasalahkan visa kunjungan Beng ke Indonesia.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Blackout Sumatra Dinilai Ungkap Kelemahan Sistemik Kelistrikan, PLN Didesak Audit Menyeluruh
-
Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan
-
Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan