Suara.com - Apabila harus mengajukan cuti pada saat kampanye di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana akan mempersiapkan banyak hal. Salah satunya adalah membuat Peraturan Gubernur (Pergub).
Ahok mengaku menginginkan setiap kebijakan yang akan diputuskan oleh pemimpin Jakarta berikutnya, semua direkam video. Hal ini menurutnya bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui kebijakan apa yang diambil.
"Ya, kita mau pastikan (lewat) Pergub-Pergub saja. Supaya nanti jangan sampai begitu saya turun, misalnya, contoh semua rapat, semua harus di-upload di Youtube," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Selain itu, Ahok juga mengaku menginginkan seluruh transaksi yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilakukan secara non-tunai.
"Semua uang operasional, uang apa pun, harus ditransfer lewat bank, tidak boleh dicabut," kata Ahok.
Diketahui, Ahok saat ini tengah memperjuangkan agar tidak perlu cuti pada saat kampanye di Pilkada Jakarta 2017. Hal itu dilakukannya dengan mengajukan uji materi UU Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ahok memohon kepada MK agar menafsirkan kembali Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada, agar calon petahana tidak wajib cuti kampanye. Masa cuti kampanye nanti sendiri diperkirakan akan jatuh mulai 26 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka