Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pudjianto mengatakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan diuntungkan kalau tidak mau cuti pada saat masa kampanye jelang pilkada Jakarta periode 2017-2022.
"Petahana secara empiris memiliki keuntungan dibanding calon lain. Setidaknya, petahana memiliki kebijakan mengarahkan alokasi anggaran dengan motif keuntungan pribadi dengan memenangkan pilkada," ujar Sigit dalam persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Sigit dihadirkan ke persidangan dalam uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang cuti kampanye yang diajukan oleh Ahok. Ahok menggugat pasal tersebut agar diubah menjadi jangan kewajiban cuti karena Ahok berencana tidak mau cuti.
Sigit menambahkan calon petahana jika tidak mau cuti kampanye berpotensi memanfaatkan dana bantuan sosial dengan tujuan menarik simpati masyarakat agar mau memilih.
"Petahana memiliki fasilitas dan tunjangan yang melekat, tidak terlepas petahana maju. Hal ini secara tidak langsung bisa meningkatkan tingkat keterpilihan dalam pilkada," ujarnya.
"Petahana punya program yang bisa diarahkan guna untuk memobilisasi pendukungnya yang kampanye dengan kamuflase menjadi beberapa program pemerintah," Sigit menambahkan.
Kegiatan yang berpeluang dimanfaatkan calon petahana ialah pertemuan dengan PKK, rapat kerja, peresmian acara.
"Petahana punya akses besar untuk memobilisasi PNS untuk memberikan dukungan bagi dirinya. Hingga banyak praktik promosi, mutasi, dengan cara yang tidak prosedural," katanya.
Berita Terkait
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka