Suara.com - Kelompok Gerakan Selamatkan Jakarta yang dipimpin aktivis perempuan Ratna Sarumpaet mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta agar tak menerima pendaftaran calon gubernur yang masih tersangkut kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, Sarumpaet dan kawan-kawannya akan mendatangi gedung KPUD DKI usai mendaftarkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Makanya habis ini kita akan mendatangi KPUD untuk mengingatkan bahwa intinya KPUD jangan sampai ada calon gubernur yamg masuk daftar sementara kasusnya masih ada di KPK. Yang kami maksud adalah Sumber Waras dan Reklamasi," kata Ratna Sarumpaet di gedung PN Jakpus, Selasa (6/9/2016).
Ratna yang ditemani oleh beberapa rekannya seperti Tonin Tachta Singarimbun juga ikut melayangkan gugatan terhadap KPK ke PN Jakpus. KPK dianggap tak bertanggung jawab atas dua kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, salah satunya yakni sengketa pembeliah setengah lahan Sumber Waras. Dia meminta KPK agar membuktikan kepada masyarakat kenapa kasus Sumber Waras dinyatakan tak terbukti oleh KPK.
"Kita harus lihat apa sebab tidak bisa terbukti. Karena kita sebagai pelapor kan tahu apa yang sebenarnya, kita punya. Waktu kita serahkan ke KPK kan kita punya data-data," kata Sarumpaet.
Rekan seperjuangan Ahmad Dhani dalam menjegal Ahok pada hajatan Pilgub DKI Jakarta pada Tahun 2017 mendatang tersebut ikut menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta, Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land, Tbk, Ketua Yayasan Sumber Waras, Ibu Kartini Mulyadi, dan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Ika Lestari Aji, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Tionghoa Indo Raya (Petir), Budi Tjahjono Prawiro, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi DKI Jakarta serta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"BPK yang mengatakan Ahok korupsi, seharusnya BPK melaporkan ke Pengadilan, kenapa diam saja," kata Sarumpaet.
Adapun orang yang ikut menggugat KPK dan beberapa tergugat lainnya adalah Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Said Iqbal, Indra Rahayu Mangundap, Irma Sembiring, Corry Yuniarlis, Aprilia, Busrial, Ali Lubis, Rita, Yoyo Rohmawati alias Fatimah, Eva Sitompul, Mei Varina, Amir Hamzah, dan Tonin Tachta Singarimbun. Namun, dari sejumlah nama tersebut, hanya beberapa nama saja yang hadir. Ahmad Dhani, Said Iqbal tidak hadir saat mendaftarkan gugatan tersebut ke PN Jakpus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang