Suara.com - Kelompok Gerakan Selamatkan Jakarta yang dipimpin aktivis perempuan Ratna Sarumpaet mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta agar tak menerima pendaftaran calon gubernur yang masih tersangkut kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, Sarumpaet dan kawan-kawannya akan mendatangi gedung KPUD DKI usai mendaftarkan gugatan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Makanya habis ini kita akan mendatangi KPUD untuk mengingatkan bahwa intinya KPUD jangan sampai ada calon gubernur yamg masuk daftar sementara kasusnya masih ada di KPK. Yang kami maksud adalah Sumber Waras dan Reklamasi," kata Ratna Sarumpaet di gedung PN Jakpus, Selasa (6/9/2016).
Ratna yang ditemani oleh beberapa rekannya seperti Tonin Tachta Singarimbun juga ikut melayangkan gugatan terhadap KPK ke PN Jakpus. KPK dianggap tak bertanggung jawab atas dua kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, salah satunya yakni sengketa pembeliah setengah lahan Sumber Waras. Dia meminta KPK agar membuktikan kepada masyarakat kenapa kasus Sumber Waras dinyatakan tak terbukti oleh KPK.
"Kita harus lihat apa sebab tidak bisa terbukti. Karena kita sebagai pelapor kan tahu apa yang sebenarnya, kita punya. Waktu kita serahkan ke KPK kan kita punya data-data," kata Sarumpaet.
Rekan seperjuangan Ahmad Dhani dalam menjegal Ahok pada hajatan Pilgub DKI Jakarta pada Tahun 2017 mendatang tersebut ikut menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta, Presiden Direktur PT.Agung Podomoro Land, Tbk, Ketua Yayasan Sumber Waras, Ibu Kartini Mulyadi, dan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Ika Lestari Aji, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Tionghoa Indo Raya (Petir), Budi Tjahjono Prawiro, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi DKI Jakarta serta Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"BPK yang mengatakan Ahok korupsi, seharusnya BPK melaporkan ke Pengadilan, kenapa diam saja," kata Sarumpaet.
Adapun orang yang ikut menggugat KPK dan beberapa tergugat lainnya adalah Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Said Iqbal, Indra Rahayu Mangundap, Irma Sembiring, Corry Yuniarlis, Aprilia, Busrial, Ali Lubis, Rita, Yoyo Rohmawati alias Fatimah, Eva Sitompul, Mei Varina, Amir Hamzah, dan Tonin Tachta Singarimbun. Namun, dari sejumlah nama tersebut, hanya beberapa nama saja yang hadir. Ahmad Dhani, Said Iqbal tidak hadir saat mendaftarkan gugatan tersebut ke PN Jakpus.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri