Suara.com - Besok, Rabu (6/9/2016), ahli patologi forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, harus angkat kaki dari Jakarta dan pulang ke negaranya, Australia. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan Beng Ong melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena menggunakan visa kunjungan dalam menjalankan pekerjaan. Beng Ong merupakan saksi ahli meringankan yang diajukan penasihat hukum terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Besok akan diberikan (paspornya). Besok pagi yang bersangkutan akan pulang ke Australia via Singapura," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso Ananta Yudha, malam ini.
Beng Ong diciduk pagi tadi dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat akan pulang ke Australia.
Dia ketahuan melanggar keimigrasian saat jaksa penuntut umum kasus pembunuhan terhadap Mirna mencecar visa Beng Ong untuk datang ke Jakarta, kemarin malam.
Setelah menjalani pemeriksaan 4,5 jam, Beng Ong dinyatakan telah melanggar aturan administrasi keimigrasian Indonesia.
Paspor Beng Ong kemudian ditahan demi keamanan.
"Sampai saat ini masih ditahan. Ini kan sesuai dengan peraturan. Karena apa yang dilakukan oleh Ong ini tergolong kegiatan berbahaya, atau membahayakan ketertiban umum, atau tidak menaati peraturan perundangan Indonesia," kata Heru.
Paspor akan dikembalikan kepada Beng Ong saat akan pulang ke Australia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Buka Pelatihan Komunikasi Sosial, Kapolda Metro Jaya: Polisi Jangan Sakiti Hati Masyarakat!
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Beri Respons Begini
-
Lisa BLACKPINK 'Ambil Alih' Kota Tua untuk Syuting Film, Sejumlah Jalan Direkayasa hingga 7 Februari
-
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Komisi I DPR RI Desak Kemlu Siaga Lindungi WNI
-
Fit and Proper Test DPR Disebut Cuma Formalitas, Formappi: Hanya Panggung Politik
-
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
-
Komisi III DPR RI: Reformasi Polri dan Kejaksaan Tak Cukup Regulasi, Butuh Perubahan Kultur
-
Adies Kadir Mundur dari DPR Usai Dipilih Jadi Hakim MK, Posisinya Berpeluang Diganti Anaknya Adela
-
SPI Ungkap 216 Kasus Konflik Agraria di 2025, Sumatera Jadi Wilayah Paling 'Panas'