Suara.com - Besok, Rabu (6/9/2016), ahli patologi forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Queensland, Brisbane, Australia, Beng Beng Ong, harus angkat kaki dari Jakarta dan pulang ke negaranya, Australia. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan Beng Ong melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena menggunakan visa kunjungan dalam menjalankan pekerjaan. Beng Ong merupakan saksi ahli meringankan yang diajukan penasihat hukum terdakwa kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Besok akan diberikan (paspornya). Besok pagi yang bersangkutan akan pulang ke Australia via Singapura," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso Ananta Yudha, malam ini.
Beng Ong diciduk pagi tadi dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat akan pulang ke Australia.
Dia ketahuan melanggar keimigrasian saat jaksa penuntut umum kasus pembunuhan terhadap Mirna mencecar visa Beng Ong untuk datang ke Jakarta, kemarin malam.
Setelah menjalani pemeriksaan 4,5 jam, Beng Ong dinyatakan telah melanggar aturan administrasi keimigrasian Indonesia.
Paspor Beng Ong kemudian ditahan demi keamanan.
"Sampai saat ini masih ditahan. Ini kan sesuai dengan peraturan. Karena apa yang dilakukan oleh Ong ini tergolong kegiatan berbahaya, atau membahayakan ketertiban umum, atau tidak menaati peraturan perundangan Indonesia," kata Heru.
Paspor akan dikembalikan kepada Beng Ong saat akan pulang ke Australia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
-
Baru Sehari Jabat Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa Didemo dan Didesak Dicopot
-
Mengenal Lebih Dekat Puteri Komarudin, Sosok Disebut Jadi Menpora Gantikan Dito
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Susul Kasus Jokowi, Roy Suryo Pertanyakan Ijazah Gibran
-
Viral! Wanita Ini Syok Isi Celengan Berubah, Uang Ratusan Ribu Mendadak Jadi Recehan
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap pada Pengadaan Katalis Pertamina
-
Refly Harun : Gibran Jadi Wapres Setelah SMA di Luar Negeri Adalah Cacat Bawaan