Suara.com - Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma atau Aguan mengaku pernah melayangkan protes kepada Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kontribusi tambahan senilai 15 persen yang dibebankan kepada pengembang reklamasi Teluk Jakarta. Pernyataan ini berbeda dengan pernyataan Ahok yang menyebutkan kontribusi tersebut tidak pernah diprotes pengembang.
Agung Sedayu Group melalui anak perusahaan PT. Kapuk Naga Indah mengantongi izin reklamasi Pulau C, D, dan E.
"Saya pernah sampaikan. Beliau bicara PT. KNI, kan, lima persen. Ini orang lain kok nggak protes, kok kamu protes. Bukan saya protes ini kan soal kepastian investasi. Bikin pulau kan nggak sebentar butuh sepuluh tahun," kata Aguan ketika menjadi saksi dalam sidang kasus suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta dengan terdakwa mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016).
Aguan keberatan dengan tambahan kontribusi sebesar 15 persen, namun dia tak mau mempersoalkannya. Perusahaannya berkomitmen untuk membayar sesuai ketentuan.
"Pemerintah sekarang, berapa perda dihapuskan yang tidak menguntungkan investasi. Tapi dari awal saya sampaikan saya niat membayar," kata Aguan.
Pengakuan Aguan bertolak belakang dengan pernyataan Ahok ketika menjadi saksi untuk Sanusi di Pengadilan Tipikor, Senin (5/9/2016). Ahok mengatakan tidak ada satupun pengembang yang menyatakan keberatan dengan tambahan kontribusi sebesar 15 persen.
Itu sebabnya, Ahok heran adanya upaya untuk mendorong penghilangan pasal yang mengatur tambahan kontribusi dalam Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Dalam perkara ini, Sanusi didakwa menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. Suap diberikan agar Sanusi mengakomodir pasal-pasal dalam raperda sesuai keinginan Ariesman. Terutama, pasal soal tambahan kontribusi senilai 15 persen.
Berita Terkait
-
Bukan Mees Hilgers, Klub Prancis Boyong Pemain yang Namanya Sunda Banget!
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
Terkini
-
Pemerintah Malaysia Langsung Bergerak Usai Relawan Diculik Israel saat Kirim Bantuan ke Gaza
-
Ketua BGN Hormati Penolakan MBG di SDIT Al Izzah: Bantuan Fokus pada yang Membutuhkan
-
DPR Usul Diksi Gratis Pada MBG Dihapus, BGN: Pemilik Patennya Presiden
-
Tegaskan PPP Tak Terbelah, Mahkamah Partai: Cuma Ada Satu Ketum Sah, Agus Suparmanto!
-
Breaking News! Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Hasil Muktamar X Ancol, Mardiono Ketua Umum
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin
-
Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
-
Drama Penyelamatan Santri Ponpes Al Khoziny, Tim Rescue Surabaya Bertaruh Maut di Bawah Reruntuhan
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun