Suara.com - Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Yunanto, meski telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api. Sebab, kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Roy memiliki penyakit jantung dan pernah mati suri.
"Dari yang bersangkutan menyerahkan medis yang menyatakan bahwa jantungnya memang bocor, dari rekam medis memang pernah dinyatakan meninggal atau mati suri selama dua hari," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).
Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya telah memeriksa laporan medis Roy yang kabarnya memiliki jabatan penting di salah satu perusahaan rekaman.
Selanjutnya diputuskan, Roy hanya dilakukan wajib lapor ke kantor polisi.
"Kemudian kita kroscek ke Dokkes kita, memang yang bersangkutan tidak layak untuk dilakukan penahanan karena kondisi kesehatan. Tapi tetap kasusnya kita jalankan," kata Hendy.
Roy diciduk bersama lima perempuan diciduk lewat Operasi Nila Jaya Roy dari Mediterania Gajah Mada Residence, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa (6/9/2016) pagi. Kelima perempuan yaitu Julia Ratnasari (25), Rosiana (25), Dwirani (28), Lutfi (22), Venus (25).
Mereka positif mengonsumsi zat terlarang. Untuk Roy, selain positif mengonsumsi amphetamine, juga terbukti membawa senjata api.
Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan tiga butir pil ekstasi.
Tag
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang