Suara.com - Polda Metro Jaya tidak menahan Roy Yunanto, meski telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata api. Sebab, kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan, Roy memiliki penyakit jantung dan pernah mati suri.
"Dari yang bersangkutan menyerahkan medis yang menyatakan bahwa jantungnya memang bocor, dari rekam medis memang pernah dinyatakan meninggal atau mati suri selama dua hari," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).
Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya telah memeriksa laporan medis Roy yang kabarnya memiliki jabatan penting di salah satu perusahaan rekaman.
Selanjutnya diputuskan, Roy hanya dilakukan wajib lapor ke kantor polisi.
"Kemudian kita kroscek ke Dokkes kita, memang yang bersangkutan tidak layak untuk dilakukan penahanan karena kondisi kesehatan. Tapi tetap kasusnya kita jalankan," kata Hendy.
Roy diciduk bersama lima perempuan diciduk lewat Operasi Nila Jaya Roy dari Mediterania Gajah Mada Residence, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Selasa (6/9/2016) pagi. Kelima perempuan yaitu Julia Ratnasari (25), Rosiana (25), Dwirani (28), Lutfi (22), Venus (25).
Mereka positif mengonsumsi zat terlarang. Untuk Roy, selain positif mengonsumsi amphetamine, juga terbukti membawa senjata api.
Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menemukan tiga butir pil ekstasi.
Tag
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Walhi Soroti Pertemuan Satgas PKH dengan Gubernur Sherly Tjoanda, Ada Apa?
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Polisi Selidiki Kasus Begal Viral di Gunung Sahari Meski Korban Belum Melapor
-
Kemkomdigi Beberkan 7 Ancaman Digital yang Bisa Rusak Mental Anak: PP Tunas Hadir Untuk Melindungi
-
Bukti Awal Sudah di Kantong! Polda Metro Jaya Siap Usut Skandal Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia