Setya Novanto punya "legal standing" untuk menggugat orang yang merekam (papa minta saham), tapi tergantung dari Novanto mau menggugat atau tidak. Pernyataan ini dikemukakan oleh pakar hukum pidana Muzakir.
Rekaman itu belum sebagai tindak pidana, katanya di Jakarta, Kamis (8/9/2016).
Sebelumnya, majelis hakim MK memutuskan bahwa informasi elektronik yang dimiliki Kejagung dalam mengusut kasus "papa minta saham" ilegal, karena rekaman tersebut didapat bukan atas permintaan penegak hukum.
Selain itu, majelis juga memutuskan kasus itu tidak bisa dikatakan sebagai dugaan pemufakatan jahat karena Setya Novanto dan Riza Chalid bukan sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk memperpanjang izin tambang PT FI.
Penilaian Muzakir, pertemuan antara Setnov, Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamsoedin belum bisa dikategorikan sebagai pemufakatan jahat.
Bukan soal Setnov tidak punya kewenangan, melainkan karena tidak adanya kelanjutan atau bahkan "meeting of mind" (kesepahaman) yang timbul atas pertemuan tersebut.
"Kalau saya, saya katakan kasusnya Novanto itu tidak bisa mufakat jahat. Terlalu jauh untuk mufakat jahat," tandasnya.
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis memuji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dikabulkannya uji materi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Dia menilai, majelis hakim MK telah menjawab tanda tanya besar publik terkait dasar penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus dugaan pemufakatan jahat antara mantan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan bekas dirut Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.
"Sudah benar putusan MK mengabulkan gugatan itu. Saya sudah bilang kasus ini tidak ada apa-apanya, kasus ini kosong tidak ada bukti pidananya," kata dia.
Sebagaimana diketahui, bekas dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin secara diam-diam merekam pembicaraan dirinya dengan Setya Novanto dan Riza Chalid. Kenyataan ini diakui Maroef saat menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI akhir tahun lalu. (Antara)
Berita Terkait
-
Novanto Menang di MK, Fahri: Alhamdulillah MK Membenarkannya
-
Kejagung Pelajari Putusan MK Penyadapan Setya Novanto Ilegal
-
Gugatan Setnov Soal Penyadapan yang Diterima MK Bisa Jadi Rujukan
-
Golkar Nilai Kasus 'Papa Minta Saham' Gugur Setelah Putusan MK
-
Anggota DPR: Ekspor Konsentrat Freeport Langgar UU Minerba
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai