Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengucapkan syukur karena keputusan Mahkamah Kehormatan sejalan dengan pemikiran Fahri. Hal ini menanggapi putusan MK yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan mantan Ketua DPR Setya Novanto tentang penyadapan dan perekaman yang diatur Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
"Sekarang alhamdulillah MK telah membenarkan apa yang menjadi sikap selama ini bahwa ilegal gathering of information adalah ilegal. Informasi yg di dapatkan dengan ilegal activity adalah ilegal. Dan ini dibuktikan oleh MK jadi clear itu," kata Fahri di DPR, Kamis (8/9/2016).
Novanto mengajukan uji materi menyusul kasus pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham' yang membuatnya berhenti dari ketua DPR. Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Agung. Alat bukti dalam kasus ini adalah rekaman suara yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama Freeport Maruf Syamsuddin. Proses perekaman dilakukan saat tatap muka Maruf, Novanto dan pengusaha Riza Chalid.
Setelah ada keputusan MK, Fahri meminta Kejaksaan Agung menghentikan kasus 'Papa Minta Saham.'
"Jadi Kejaksaan Agung harus tunduk. Jangan menerima data dan alat bukti yang ilegal," kata politikus PKS.
Menurut Fahri perekaman perlu dikaji lebih jauh mengenai apakah perlu diproses secara hukum atau tidak. Apalagi, kata dia, tindakan seperti itu hanya boleh dilakukan oleh lembaga tertentu.
"Tapi itu urusan korban (untuk menindaklanjutinya) meskipun sudah jadi hukum terbuka. Akibat hukum tentu ada di hari ke depan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
Jaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal ITE yang Sudah Dicabut Dipakai untuk Dakwa Pendeta Sepuh di PN Palu
-
Duduk Perkara Kasus Bibi Kelinci: dari Nabilah O'Brien jadi Tersangka Hingga Berakhir Damai
-
Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim, Nabilah OBrien Lawan Status Tersangka Kasus CCTV Resto
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?