Suara.com - Pakar hukum tata negara Refly Harun memandang mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar sudah sah berstatus warga negara Indonesia sehingga masalah hukumnya telah selesai.
"Masalah hukumnya sudah selesai. Memang harus dipulihkan statusnya karena dia telah melepas kewarganegaraan AS," ujar Refly dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu.
Refly mengatakan prosedur pemulihan status WNI Archandra oleh Menkumham Yasonna Laoly memang bisa saja menuai pro dan kontra. Namun demikian menurut Refly, status WNI yang langsung diberikan kepada Archandra dapat dikategorikan sebagai bentuk diskresi Menkumham.
"Tinggal diuji saja, bertentangan atau tidak," jelas dia.
Sementara itu terkait layak atau tidaknya Archandra kembali menjabat sebagai menteri pascapemulihan statusnya sebagai WNI, Refly mengatakan hal itu bergantung keputusan presiden dan keputusan politik.
"Dari sisi hukum sudah tidak ada masalah lagi. Tapi dari segi politik dilihat berapa yang mendukung atau menolak, dan tinggal bagaimana keputusan presiden," ujar Refly.
Belum lama ini Menkumham Yasonna Laoly memutuskan memulihkan status WNI Archandra Tahar. Archandra sebelumnya diberhentikan dari posisi Menteri ESDM lantaran diduga memiliki dua kewarganegaraan yakni Amerika Serikat dan Indonesia.
Dengan kembalinya status WNI Archandra, yang bersangkutan disebut-sebut berpeluang kembali menjadi Menteri ESDM. (Antara)
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan
-
Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya
-
Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha