Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Irma Suryani sepakat dengan usulan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah supaya Badan Pengawas Obat dan Makanan diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan.
"Saya sih setuju. Badan POM bisa seperti Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena kalau cuma sidak tapi tidak bisa sita dan sidik, ya percuma. Kejadiannya ya jadi seperti selama ini, banyak yang lolos," kata Irma di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Bahkan, Irma menilai supaya penguatan kewenangan Badan POM dapat disegerakan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
"Saya sih malah usulkan, sebelum ada UU Badan POM, perlu dibuat Perppu yang dilekatkan pada UU Kesehatan. Poinnya ya tadi, sidak, sita dan sidik," ujar Irma.
Menurut Irma, pelanggaran terhadap produksi obat dan makanan tidak bisa hanya diserahkan ke pihak Kepolisian.
"Kalau dilepaskan ke Bareskrim saja, seperti selama ini, Badan POM tidak bisa kawal, selain ada yang sering lolos, hukumannya juga tidak membuat efek jera," tutur Irma.
Irma mencontohkan, betapa hukum terhadap pelanggaran produksi obat dan makanan sama sekali tidak memberi efek jera.
"Hukuman maksimal 15 tahun penjara, tapi yang terjadi, hukuman tidak ada yang di atas 3 tahun penjara. Bahkan ada yang cuma hukuman percobaan, denda maksimal Rp2 miliar. Cuma didenda Rp1 juta, ya nggak kapok-kapok," kata Irma.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial