Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Irma Suryani sepakat dengan usulan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah supaya Badan Pengawas Obat dan Makanan diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan.
"Saya sih setuju. Badan POM bisa seperti Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena kalau cuma sidak tapi tidak bisa sita dan sidik, ya percuma. Kejadiannya ya jadi seperti selama ini, banyak yang lolos," kata Irma di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Bahkan, Irma menilai supaya penguatan kewenangan Badan POM dapat disegerakan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
"Saya sih malah usulkan, sebelum ada UU Badan POM, perlu dibuat Perppu yang dilekatkan pada UU Kesehatan. Poinnya ya tadi, sidak, sita dan sidik," ujar Irma.
Menurut Irma, pelanggaran terhadap produksi obat dan makanan tidak bisa hanya diserahkan ke pihak Kepolisian.
"Kalau dilepaskan ke Bareskrim saja, seperti selama ini, Badan POM tidak bisa kawal, selain ada yang sering lolos, hukumannya juga tidak membuat efek jera," tutur Irma.
Irma mencontohkan, betapa hukum terhadap pelanggaran produksi obat dan makanan sama sekali tidak memberi efek jera.
"Hukuman maksimal 15 tahun penjara, tapi yang terjadi, hukuman tidak ada yang di atas 3 tahun penjara. Bahkan ada yang cuma hukuman percobaan, denda maksimal Rp2 miliar. Cuma didenda Rp1 juta, ya nggak kapok-kapok," kata Irma.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting