Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Irma Suryani sepakat dengan usulan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah supaya Badan Pengawas Obat dan Makanan diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan.
"Saya sih setuju. Badan POM bisa seperti Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena kalau cuma sidak tapi tidak bisa sita dan sidik, ya percuma. Kejadiannya ya jadi seperti selama ini, banyak yang lolos," kata Irma di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Bahkan, Irma menilai supaya penguatan kewenangan Badan POM dapat disegerakan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
"Saya sih malah usulkan, sebelum ada UU Badan POM, perlu dibuat Perppu yang dilekatkan pada UU Kesehatan. Poinnya ya tadi, sidak, sita dan sidik," ujar Irma.
Menurut Irma, pelanggaran terhadap produksi obat dan makanan tidak bisa hanya diserahkan ke pihak Kepolisian.
"Kalau dilepaskan ke Bareskrim saja, seperti selama ini, Badan POM tidak bisa kawal, selain ada yang sering lolos, hukumannya juga tidak membuat efek jera," tutur Irma.
Irma mencontohkan, betapa hukum terhadap pelanggaran produksi obat dan makanan sama sekali tidak memberi efek jera.
"Hukuman maksimal 15 tahun penjara, tapi yang terjadi, hukuman tidak ada yang di atas 3 tahun penjara. Bahkan ada yang cuma hukuman percobaan, denda maksimal Rp2 miliar. Cuma didenda Rp1 juta, ya nggak kapok-kapok," kata Irma.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO