Suara.com - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Irma Suryani sepakat dengan usulan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah supaya Badan Pengawas Obat dan Makanan diberikan kewenangan untuk melakukan penyidikan.
"Saya sih setuju. Badan POM bisa seperti Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena kalau cuma sidak tapi tidak bisa sita dan sidik, ya percuma. Kejadiannya ya jadi seperti selama ini, banyak yang lolos," kata Irma di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Bahkan, Irma menilai supaya penguatan kewenangan Badan POM dapat disegerakan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
"Saya sih malah usulkan, sebelum ada UU Badan POM, perlu dibuat Perppu yang dilekatkan pada UU Kesehatan. Poinnya ya tadi, sidak, sita dan sidik," ujar Irma.
Menurut Irma, pelanggaran terhadap produksi obat dan makanan tidak bisa hanya diserahkan ke pihak Kepolisian.
"Kalau dilepaskan ke Bareskrim saja, seperti selama ini, Badan POM tidak bisa kawal, selain ada yang sering lolos, hukumannya juga tidak membuat efek jera," tutur Irma.
Irma mencontohkan, betapa hukum terhadap pelanggaran produksi obat dan makanan sama sekali tidak memberi efek jera.
"Hukuman maksimal 15 tahun penjara, tapi yang terjadi, hukuman tidak ada yang di atas 3 tahun penjara. Bahkan ada yang cuma hukuman percobaan, denda maksimal Rp2 miliar. Cuma didenda Rp1 juta, ya nggak kapok-kapok," kata Irma.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK