Suara.com - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan kembali menggerebek apotek yang menyediakan obat kadaluwarsa di Pasar Pramuka dan Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, pada Rabu (7/9/2016).
"Kami lakukan pengembangan lagi di Pasar Pramuka, dari ke empat toko obat, ada satu Apotek Rakyat Aro's Farma ditemukan obat kadaluwarsa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Fadil mengatakan empat toko obat yang digerebek yaitu Apotek Rakyat Sentosa, Apotek Rakyat Abdillah Farma, Apotek Rakyat Fauzi Farma, dan Apotek Rakyat Aro's Farma.
Setelah digerebek, kata Fadil, polisi langsung menyegel apotek.
"Kami langsung ambil tindakan, dengan mem-police line, satu toko ya," ujar Fadil.
Selanjutnya di Pasar Kramatjati polisi temukan satu toko obat kadaluwarsa lainnya.
"Di toko obat Cahaya Nur itu juga ditemukan obat yang kadaluwarsa dan sudah diganti tanggal kadaluwarsanya," ujar Fadil.
Dari penggerebekan, polisi mengamankan puluhan kardus berisi obat kadaluwarsa.
"Di toko Apotik Rakyat Aro's Farma paling banyak, ada 24 dus obat kadaluwarsa, yang lainnya masing-masing satu dus. Semua masih kita hitung jumlahnya," kata Fadil.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua pemilik toko. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
-
9 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam yang Sudah BPOM, Bisa Mencerahkan!
-
5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Apa Merk Cushion yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Jalur Rahasia Forwarder Terbongkar, Jutaan Kosmetik China Ilegal Banjiri Pasar
-
Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?