Suara.com - Peredaran obat palsu diduga punya 'backing' kuat yang selama ini sulit diungkap. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mengajukan Rancangan Undang-Undang untuk memperluas kewenangan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) hingga penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan.
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf mengatakan bahwa selama ini, jika pun pelaku peredaran dan penjualan obat palsu yang tertangkap, hanya para 'kroco'. Hukumannya pun relatif rendah dibanding hukuman maksimal. Peredaran obat palsu sendiri sudah berlangsung puluhan tahun dan masih terus terjadi.
"Pasti punya 'backing' kuat. Kalau tidak, tak mungkin bisa terus terjadi puluhan tahun. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPOM beberapa waktu lalu, mereka bilang selama ini beberapa kali pelakunya sudah diajukan ke pengadilan, tapi ringan hukumannya," kata Dede, Sabtu (10/9/2016) di Jakarta.
Ia mengatakan bahwa bisnis obat palsu dalam setahun bernilai hingga 200 juta dollar AS atau sekitar Rp2,63 triliun.
"Kalau bicara 'backing', ujung-ujungnya adalah pemodal kuat. Tak mungkin bisnis triliun tak ada pemodalnya," ucap Dede.
Dede menilai selama ini penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh instrumen hukum tak menghasilkan hukuman yang berefek jera. Karena itu, DPR saat ini sedang mengajukan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU Waspom).
RUU tersebut baru akan dimasukkan ke Badan Legislasi (Baleg) dan mungkin baru menjadi prioritas pada 2017. Adapun Presiden Joko Widodo, menurut Dede, juga bakal mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memperkuat BPOM.
"(Dalam RUU itu) kita ingin ada kewenangan penindakan, penyidikan, penyelidikan, pencegahan yang dimiliki BPOM. Kira-kira seperti KPK dan BNN," ujarnya.
Hal itu kemudian akan berefek pada adanya payung hukum plus penambahan alokasi anggaran untuk BPOM.
"Karena UU tersebut mungkin baru selesai dalam setahun atau 1,5 tahun. Perpres diperlukan sebagai 'back up' bagi BPOM. Kami mendesak agar Perpres bisa keluar dalam 30 hari ke depan," ucap Dede.
Sementara itu, Kepala BPOM Penny K. Lukito berharap Perpres memberikan restrukturisasi BPOM.
"Kami ingin memasukkan Deputi 4 Bidang Penindakan untuk memberikan efek jera kepada produsen dan pengedar obat palsu dan memperkecil ruang gerak oknum-oknum tersebut," ucapnya.
Ketua Umum Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M. Faqih mengungkapkan keberadaan banyak produsen dan distributor obat bermasalah di wilayah Tangerang telah menjadi rahasia umum di kalangan mereka.
"Produsen dan distribusi obat ilegal banyak dan punya backing kuat. Tinggal keberanian negara bertindak," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Lowongan Kerja BRI Area Jawa Tengah Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Lokasinya
-
Gempa Jepang Lumpuhkan Pabrik Otomotif Hingga Kelangkaan Suku Cadang, Toyota Stop Produksi Sementara
-
Geger Tetesan Darah dari Plafon Kos di Grogol, Ternyata Nyawa Wanita Melayang di Tangan Kekasih
-
Krisis Air Bersih Melanda Ngawi, Warga Gali Dasar Sungai demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
-
Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
-
4 Sepatu Lari Lokal Alternatif Hoka untuk Daily, Long Run hingga Maraton
-
Cushion Wardah yang Tahan Keringat untuk Olahraga Apa? Ini Review Dipakai Lari 5 Km
-
Daftar Resmi Long Weekend Agustus 2026, Catat Tanggal Libur Panjang Bulan Depan!
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungan ke NTT, Relawan: Masyarakat Sudah Menunggu
-
Harapan Baru Kesejahteraan Guru Setelah MK Pisahkan Dana MBG dari Pos Pendidikan